KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Polres Kediri akhir merilis kasus penganiayaan oleh kedua orang tua terhadap anaknya yang masih berusia 3 tahun hingga meninggal dunia.
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, kematian korban AI (Aisyah) warga Desa Tugurejo Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, disebabkan penganiayaan oleh kedua orang tuanya, yaitu ayah tirinya, Tasgeem (23), dan ibu kandungnya Novita (26).
Baca Juga: Jaring Atlet untuk Porprov, Pordasi Kediri Gelar Kejurprov Berkuda di Lapangan Desa Wates
"Dari pengakuan tersangka, dia tega menganiaya korban (AI) karena jengkel, setelah sang anak menumpahkan air putih di kamar, tapi tidak mau mengakui," kata Bimo Ariyanto, Kamis (27/6/2024).
Dari hasil pemeriksaan diketahui, bahwa korban selama ini sering mendapatkan penganiayaan dari kedua orang tuanya. Bahkan, korban mengalami luka memar dan lebam pada bagian badan, kepala, dan wajah.
"Puncaknya sebelum korban meninggal, kedua pelaku (Tasgeem-Novita) menampar di wajah korban berkali-kali, serta memukul tubuh korban berkali-kali, hanya karena korban menumpahkan air di dalam kamar," terang kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Fauzi Pratama dan Kasi Humas AKP Sriyati.
Baca Juga: Buka Rakerda Kejati Jatim 2024 di Kediri, Kajati: Pentingnya Penegakan Hukum Humanis dan Profesional
Bahkan dari hidung korban mengeluarkan darah, akibat kerasnya pukulan pelaku Tasgeem. Akibat pukulan tersebut, korban sempat koma hingga akhirnya berhenti bernapas.
Meski beberapa kali kedua pelaku mencoba menyadarkan korban, namun nyawanya tidak tertolong.
"Saat korban meninggal, pelaku bingung dan sempat membawa jasad korban ke kontrakannya di Kelurahan Bangsal, Kota Kediri. Setelah membeli kain kafan, jasad korban kemudian dibawa kembali ke rumah dan dikuburkan di samping rumah," ujarnya.
Baca Juga: Gandeng Peradi, Fakultas Hukum Uniska Adakan Ujian Profesi Advokat
Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat UU Perlindungan Anak dan UU KDRT dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, kematian AI (3), warga Desa Tugurejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, menggegerkan desa setempat.
Terbongkarnya kematian korban berawal saat Tasgeem dan Novita pergi ke rumah ayahnya di Nganjuk. Saat itu, kakek korban (Suyono) menanyakan keberadaan cucunya (AI) yang tidak diajak.
Baca Juga: Uniska dan ID Consulting Jepang Teken MoU Strategis untuk Penyerapan Tenaga Kerja
"Saat ditanya, pasutri tersebut kompak menjawab jika korban sudah meninggal. Dan ketika ditanya penyebab meninggalnya korban, mereka menjawab jika korban terjatuh dari sepeda motor saat dibawa ke rumah sakit untuk berobat," kata Sutomo, keluarga Novita, kepada awak media, Selasa (25/6/2024).
Sedangkan, salah satu perangkat Desa Tugurejo, Julianto, mengatakan bahwa pihaknya mengetahui jika korban meninggal setelah kakek korban (Suyono) dan keluarga dari Nganjuk melapor ke desa. Setelah dicek korban dikubur di samping rumahnya.
"Kakek korban dan keluarga dari Nganjuk datang ke desa dan melaporkan jika korban meninggal dan dikubur secara diam-diam oleh orang tuanya. Dan saya kemudian melaporkan ke pihak kepolisian, ucap Julianto, Selasa (25/6/22024).
Baca Juga: Terungkap Motif Sesungguhnya Keluarga yang Dibunuh di Ngancar Kediri
Setelah menerima laporan, petugas Polres Kediri akhirnya membongkar kuburan korban untuk melakukan autopsi. Hasilnya, ditemukan sejumlah luka bekas penganiayaan pada jasad korban.
"Jenasah korban (AI) sendiri akhirnya dibawa ke Nganjuk untuk dimakamkan di sana," pungkasnya. (uji/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News