Demi Bayar Cicilan Motor Nunggak, Suami di Pasuruan Jual Istrinya untuk Layani Threesome

Demi Bayar Cicilan Motor Nunggak, Suami di Pasuruan Jual Istrinya untuk Layani Threesome Abdul Khamaim (29), terdakwa suami jual istri untuk melayani seks threesome saat jalani sidang di Pengadilan Negeri Mojokerto, Selasa (2/7/2024).

"Kemarin dakwaan. Minggu depan pembuktian, kami ikuti perkembangannya," pungkasnya. (rif)