Bentuk Satgas, Cara Mendag Atasi Barang Impor Ilegal

Bentuk Satgas, Cara Mendag Atasi Barang Impor Ilegal Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan. Foto: Ist

BANGSAONLINE.com - Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan atau yang akrab disapa , mengatakan bahwa pihaknya bersama Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) membentuk satuan tugas (satgas) guna mengatasi barang impor ilegal.

Ia menuturkan, pembentukan satgas merupakan tindak lanjut pertemuan dengan sejumlah asosiasi seperti Hippindo yang rata-rata mengeluhkan banyaknya barang-barang ilegal.

Baca Juga: Soal Ekspor Pasir Laut, Mendag: Kok Tanya Saya?

"Jadi, keluhannya rata-rata banyak barang-barang yang ilegal, tentu tindak lanjutnya kita akan bikin bareng-bareng sama asosiasi untuk buat satgas," ujarnya, Senin (8/7/2024).

menyatakan, pembentukan satgas nantinya untuk mengecek pemasaran barang-barang impor ilegal di pasaran.

"Kita cek nanti di market barang-barang ilegal itu dijualnya seperti apa, dipasarkan seperti apa," tuturnya.

Baca Juga: Harga Eceran Minyakita Naik Pekan Depan

Disebutkan pula, pembentukan satgas akan melibatkan lembaga perlindungan konsumen, sejumlah asosiasi hingga penegakan hukum.

"Tadi satgas dengan lembaga perlindungan konsumen, asosiasi-asosiasi, satu lagi tentu satgas penegakan hukum, itu aja," ucapnya.

Kendati demikian, tak menjelaskan secara rinci kapan waktu pembentukan satgas, lantaran masih akan dilakukan rapat lanjutan dengan akan mengundang pemangku kepentingan terkait mengenai hal tersebut.

Baca Juga: Mendag Resmikan Pasar Tematik di Cheng Ho Pasuruan

"Baru tadi kita rapat, besok masih ada lanjutan lagi, saya juga mengundang Kadin, mengundang Hipmi, asosiasi-asosiasi lainnya kita undang dulu. Tapi benang merah kesepakatan mereka sebetulnya yang menghancurkan itu barang-barang ilegal," paparnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO