MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Postur keuangan Pemkot Mojokerto dalam Perubahan APBD (P-APBD) 2015 susut Rp 29 miliar. Penyusutan ini diakibatkan pemangkasan di sejumlah pos anggaran seperti disampaikan Wakil Wali Kota Mojokerto Suyitno saat menyampaikan nota penjelasan rancangan peraturan daerah P-APBD 2015 dalam rapat paripurna Dewan setempat, Kamis (20/8).
“Ringkasan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2015 pada jumlah sisi pendapatan pada tahun anggaran 2015 dari penerimaan sebesar Rp 765,5 juta setelah perubahan diperkirakan berkurang sebesar Rp 29 atau 3,83 persen sehingga menjadi Rp 736.2 juta,” ulas Suyitno.
Baca Juga: Kota Mojokerto Mulai Uji Coba Makan Bergizi Gratis Bagi 14 Ribu Siswa SD-SMPN
Berkurangnya sisi pendapatan, terang Suyitno, karena pos pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan lain-lain pendapat yang sah menurun. Di dua pos ini terakumulasi berkurang sekitar Rp 57 miliar. Namun di sisi lain PAD dari Rp 92,8 miliar bertambah sebesar Rp 28 miliar. Penambahan PAD, terutama diperoleh dari pendapatan BULD RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo dan dari dana Kapitasi.
Ditegaskan Suyitno, berubahnya posisi anggaran dalam P-APBD, di antaranya karena adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD dan keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran.
“Penyusunan raperda APBD tahun 2015 tetap berorientasi pada anggaran berbasis kinerja dengan pendekatan penganggaran yang mengutamakan keluaran atau output dan hasil atau outcome dari program dan kegiatan yang dilaksanakan atas penggunaan anggaran secara terukur, efektif dan efisien sesuai standar analisa belanja,” katanya. (yep/rvl)
Baca Juga: Pemkot Mojokerto Gelar Puncak Peringatan HUT ke-79 PGRI dan Hari Guru Nasional 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News