Satlantas Polres Pasuruan: Ada 544 Kecelakaan dengan 118 Orang Meninggal Dunia pada Semester I/2024

Satlantas Polres Pasuruan: Ada 544 Kecelakaan dengan 118 Orang Meninggal Dunia pada Semester I/2024 Ilustrasi. Foto; Pixabay

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Satlantas Polres Pasuruan mencatat 544 kejadian dengan 118 orang meninggal dunia (naik 10 persen dibanding tahun sebelumnya) dalam kecelakaan lalu lintas di periode semester 1 tahun ini (Januari-Juni). Dari angka dimaksud, sebagian besar korban meninggal dunia terpaut usia antara 16-30 tahun.

"Di tahun 2023 mulai Januari-Juni, ada 632 kejadian dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 96. Untuk di semester I tahun ini, mulai Januari-Juni, ada 544 kejadian dengan 118 korban meninggal dunia," kata Kasatlantas Polres Pasuruan, AKP Deni Prasetyo, kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (11/7/2024).

Baca Juga: Pawai Sound Horeg 2 Paslon di Kabupaten Pasuruan Tak Jelas, Polisi Belum Ambil Sikap

Ia menjelaskan, rincian kecelakaan terkait usia dari semester I pada 2024 yakni, 939 pelaku kecelakaan lalu lintas, 388 orang di antaranya atau yang tertinggi berusia antara 16-30 tahun. Lalu, sebanyak 189 kasus pelaku berusia 41-50 tahun ke atas, dan 124 kasus pelaku berusia 31-40 tahun.

Adapun wilayah yang paling banyak terdapat kecelakaan lalu lintas bukan hanya merujuk pada Kecamatan Pandaan saja. Notabene angka paling banyak dan tinggal di wilayah Kecamatan Purwodadi serta Kecamatan Gempol.

"Notabene di perkotaan, dan menurut riset yang ada dari Satlantas Polres Pasuruan salah satu pemicunya karena lokasi di wilayah Purwodadi jalur cepat, dan jarang ada beton tengah (pembatas jalan), serta ruas jalan terlalu lebar di wilayah Gempol. Dan lagi biasanya, pengendara akan mudah lengah dengan kondisi yang nyaman, sehingga tak jarang menimbulkan kecelakaan yang tidak diinginkan," urai Deni.

Baca Juga: Warga Pandaan Jadi Korban KDRT WNA Australia, Penasihat Hukum Keluhkan Kinerja Polres Pasuruan

"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres Pasuruan agar selalu patuh terhadap aturan berkendara, dan selalu melengkapi surat-surat saat mau berkendara kamana pun. Dengan hal tersebut, semoga bisa memacu masyarakat agar lebih aware dan baik lagi dalam keselamatan dirinya, maupun orang lain saat berkendara di jalan raya," pungkasnya. (maf/par/mar) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Rem Blong, Truk Kontainer Seruduk Truk Tebu dan Granmax, Sopir Terjepit':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO