PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Dua warga Desa Tlanakan, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, terlibat duel menggunakan celurit dan pentungan, Rabu (17/7/2024) malam.
Peristiwa itu melibatkan Alim (42) dan Rahem (45). Keduanya masih punya hubungan kerabat, yakni sepupu.
Baca Juga: Tegas Ingatkan soal Netralitas ASN, Pj Bupati Pamekasan: Bawaslu Bisa Melacak secara Digital
Akibat kejadian tersebut, Rahem meninggal akibat terkena beberapa sebetan celurit.
Menurut Kapolsek Tlanakan, AKP J. Tirto Atmojo, motif terjadinya duel bersaudara tersebut lantaran asmara.
"Awal mula kejadian, ketika itu anaknya pelaku menangis tanya ibunya yang telah minggat 9 bulan. Kemudian pelaku teringat peristiwa perselingkuhan 9 bulan yang lalu yang dilakukan oleh korban (Rahem) terhadap istri pelaku (Alim)," katanya. Rabu (17/7/2024) Malam.
Baca Juga: Menantu Tega Tusuk Mertua di Pamekasan
Karena masih dendam dengan perselingkuhan tersebut, pelaku langsung mendatangi rumah korban dengan membawa senjata tajam berupa celurit untuk menantang duel.
"Pelaku memanggil Rahem dengan mengatakan 'Hem'. Selanjutnya Rahem keluar dari dalam rumahnya, kemudian tengkar pakai tangan kosong. Lalu korban Rahem mengambil pentungan, sementara pelaku mengambil celurit yang berada di sepeda motor pelaku. Selanjutnya, pelaku membacok Rahem, namun ditangkis menggunakan tangan. Rahem sempat membalas dengan memukulkan pentungan," jelasnya.
Lanjut kapolsek, Rahem juga sempat mau merebut celurit yang dipegang pelaku. Perebutan itu membuat keduanya terjatuh.
Baca Juga: Calon Wakil Bupati Pamekasan dari Pasangan Kharisma Hadir dalam Video Dugaan Money Politic
"Tetapi celurit tetap dipegang pelaku. Di saat itulah pelaku membacok korban ke arah bahu kiri, kemudian pelaku berdiri dan membacok lagi ke arah kepala. Di saat korban Rahem mau berdiri, kemudian dibacok lagi ke arah paha kiri," lanjutnya.
Akibat kejadian tersebut, korban meninggal dunia di halaman rumahnya dengan 14 luka bacokan. Sedangkan pelaku menyerahkan diri ke pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (dim/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News