Penangkapan 2 Truk Raskin di Sumenep, Polisi Datangkan Aparat Bulog Jatim

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Proses hukum penangkapan dua truk yang kedapatan mengangkut beras yang diduga beras bantuan bagi warga miskin (raskin) di Kecamatan Lenteng, beberapa hari yang lalu terus jalan. Buktinya, Aparat Kepolisian Polres Sumenep, terus melakukan penyelidikan guna untuk mengembangkan kasus tersebut.

Kapolres Sumenep Ajun Komisaris Besar Polisi Rendra Radita Dewayana melalui Kasat Reskrim Polres Sumenep Iptu I Gede Pranata Wiguna menjelaskan, proses penanganan kasus raskin tersebut terus berjalan, saat ini pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.

Baca Juga: Pjs Bupati Trenggalek Tinjau Gudang Bulog

"Untuk sementara waktu kami masih belum menetapkan tersangka. Karena masih dalam penyelidikan dan pemeriksaan saksi," kata dia.

Minggu (9/8) lalu sekitar pukul 24.30, aparat Kepolisian Polres Sumenep mengamankan dua truk Fuso yang sedang mengangkut beras yang diduga raskin di Lapangan sepak bola Kecamatan Lenteng, Sumenep. Selain mengamankan barang bukti (BB), polisi juga mengamankan Rasul, warga Kabupaten Pamekasan, yang sedang mengendarai trukc dengan nomor polisi M 9168 C dan juga Junaidi, warga Kecamatan Lenteng, yang pada saat itu mengendarai truk dengan nomor polisi Nopol P 8859 UN.

Polisi juga mengamankan Rendra, warga Kecamatan Lenteng. Rendra merupakan pihak ketiga yang mempunyai kewenangan untuk melakukan pengadaan berada bulog. Berdasarkan hasil penyelidikan pihak kepolisian polres sumenep, Rendra mengaku mempunyai izin dari pihak yang berwenang.

Baca Juga: Jaga Kestabilan Ekonomi Masyarakat, Pemkot Batu Gelar Gerakan Pangan Murah

"Dari keterangan tiga saksi yang sudah kami periksa tidak ditemukan pelanggaran, karena mereka memiliki ijin untuk pengemasan dan pengadaan raskin, tapi kami masih akan satu saksi lagi dari bulog Jawa Timur," terang dia.

Ditambahkan, saksi yang akan didatangkan dari Kantor Jawa Timur nantinya akan menentukan langkah pihak kepolisian untuk menaikkan penanganan kasus tersebut ketingkat penyidikan.

?"Untuk proses hukum 2 truk beras yang diduga raskin, kami masih akan memeriksa satu saksi lagi, karena saksi tersebut akan menjadi saksi kunci nanti,” tukas dia. (fay/ns)

Baca Juga: Tanggapi Hasil Rakor Pengendalian Inflasi Daerah, Pemkot Kediri Siapkan Pelbagai Upaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'BI Kediri Gelar Bazar Pangan Murah Ramadhan 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO