Tangkap layar video viral pencuri cabai di Blitar
BLITAR,BANGSAONLINE.com - Pasangan suami istri (Pasutri) kepergok mencuri cabai di kebun warga di area persawahan Desa Karangrejo, Kecamatan Garum, Blitar.
Akibatnya warga yang beramai-ramai menggerebek pasutri ini memberikan hukuman yang membuat wajah keduanya memerah.
BACA JUGA:
- Remaja Putus Sekolah Dijajakan Layani Hidung Belang di Kota Blitar, 5 Mucikari Diamankan
- Siswi 14 Tahun di Kota Blitar Diduga Jadi Korban TPPO, Polisi Selidiki Jaringan Pelaku Mucikari
- Diduga TPPO, Siswi 14 Tahun di Kota Blitar Jadi Pemuas Pria Hidung Belang, Polisi Amankan Mucikari
- Polisi Ringkus Pembobol Sekolah di Blitar
Pasutri pencuri cabai itu dihukum untuk mengunyah cabai yang dicurinya mentah-mentah.
Video Pasutri pencuri cabai dihukum makan cabai itu viral di media sosial Facebook.
Saat dikonfirmasi soal hal itu, Kapolsek Garum AKP Punjung Setiyo membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Dia menjelaskan, Pasutri itu awalnya mencari bekicot di persawahan.
"Pada saat mencari bekicot, karena di sekitaran situ jumlah yang didapat sedikit pasutri itu pergi dari lahan tersebut. Namun dengan membawa 7 buah cabai dengan alasan untuk bahan sambel di rumah," terang AKP Punjung, Senin (22/7/2024).
Saat itu pemilik lahan tersebut memang sedang menunggui cabainya karena memang situasi saat ini harga cabai sangat tinggi.
Sehingga pemilik lahan memergoki keduanya dan langsung meneriaki maling.
"Kemudian kepala dusun menghubungi ke Polsek dan kami dengan cepat merapat ke lokasi dan mengamankan dua tersangka tersebut," tuturnya.
Kedua pelaku adalah WW (41) dan WF (36). Keduanya adalah warga Desa setempat. Saat ini keduanya masih berada di Polsek Garum untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (ina/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




