Humas Kementerian ATR/BPN Gelar Pemutakhiran Data Website

Humas Kementerian ATR/BPN Gelar Pemutakhiran Data Website Rapat koordinasi pemutakhiran data website yang dilakukan Kementerian ATR/BPN.

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian Agraria ATR/ menggelar rapat koordinasi pemutakhiran data website pada Rabu (17/7/2024). Hal tersebut dianggap penting lantaran website merupakan wadah bagi masyarakat untuk mengetahui informasi terkini tentang kementerian.

Tenaga Ahli Bidang Pengembangan Teknologi Informasi, Yoyo Budianto, ingin website dapat mengakomodir segala macam kebutuhan masyarakat. Ia mengungkapkannya saat memimpin rapat koordinasi bersama Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas), Harison Mocodompis.

Baca Juga: Sertifikasi Aset Tanah NU dan Ormas Keagamaan di Jatim Bakal Semakin Dipercepat

"Website ini kita jadikan tools bagaimana Kementerian ATR/ ini dapat diketahui publik, baik itu masyarakat maupun calon investor, mereka akan melihat di search engine dan website karena website ini seharusnya infonya lebih lengkap daripada sosial media," ujarnya.

Menurut dia, dibutuhkan update pada data di website Kementerian ATR/ secara berkala. Oleh sebab itu, dibutuhkan kolaborasi dan kerja sama yang baik dari seluruh unit kerja Eselon 1 terkait dengan pembaharuan data yang akan ditampilkan di website kementerian. 

"Kita harus berkolaborasi agar website ini menjadi satu kesatuan yang utuh dalam menyajikan data," tuturnya.

Baca Juga: Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan Gelar Constatering dan Sita Eksekusi di Desa Sengonagung

Sementara itu, Kepala Biro Humas mengatakan bahwa selain menampilkan capaian, juga perlu diperhatikan faktor user experience-nya. Sedikitnya, ada 4 pilar yang perlu dikembangkan untuk memenuhi hal tersebut. 

"Selain membicarakan seluruh core business, ada empat pilar yang harus ditampilkan," ucapnya.

"Bagaimana performa kita bagi masyarakat di bidang pertanahan dan tata ruang, lalu harus ada informasi tentang tata kelola kita sebagai pelayan masyarakat, kemudian website kita harus menjadi wadah bagi masyarakat menyampaikan masukan dan secara paralel juga disampaikan progres dari masukan yang diberikan, dan terakhir bagaimana website kita menggambarkan bahwa kita merupakan institusi yang belajar dan bertumbuh," pungkas Harison Mocodompis.

Baca Juga: Wamen ATR/BPN Terima Laporan Hasil Kajian Sistematik dari Ombudsman

Menjelang pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik, dalam rapat ini juga dibahas terkait indikator yang akan dijadikan tolok ukur penilaian evaluasi. Monev tersebut akan dilakukan oleh Komisi Informasi Pusat kepada Badan Publik, termasuk Kementerian ATR/.

Rapat juga dihadiri Kepala Bagian Informasi Publik dan Pengelola Pengaduan, Adhi Maskawan dan sejumlah jajaran di Biro Humas, serta perwakilan dari masing-masing unit kerja Eselon 1 di lingkungan Kementerian ATR/. (afa/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO