LSM Jimat Soroti Ulah Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan yang Molor dan Absen saat Sidang Paripurna

LSM Jimat Soroti Ulah Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan yang Molor dan Absen saat Sidang Paripurna Ketua LSM Jimat, Choiril Muchlis

PASURUAN,BANGSAONLINE.com - menyoroti sikap anggota yang datang molor dan absen pada sidang Paripurna.

Sontak, undangan rapat paripurna yang meleset dari jadwal agenda disesalkan para anggota eksekutif Pemkab Pasuruan.

Pasalnya, undangan rapat yang dijadwalkan pukul 10.00 WIB namun anggota datang pada pukul 13.30. WIB. 

Dari sebanyak 50 anggota dewan yang seharusnya hadir, hanya 9 orang yang tampak di ruang rapat.

Tertera pada undangan, ada tiga agenda yang dibahas. Pertama membahas penyampaian KUA - PPAS 2025 dan KUA - PPAS perubahan anggaran tahun 2024. 

Kedua, persetujuan Ranperda 2025-29245. Ketiga, penyampaian pansus tata kelola kopi asli dan pengumuman perubahan fraksi.

Klik Berita Selanjutnya

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO