Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Murdi Hantoro.
KEDIRI,BANGSAONLINE.com - Ketua DPRD Kabupaten Kediri Murdi Hantoro mengingatkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi ASN tidak mengganggu pelayanan publik.
Ia menilai risiko perlambatan layanan menjadi perhatian utama di tengah penerapan kebijakan tersebut.
BACA JUGA:
- Upah Rp70-90 Ribu, Penambang Pasir Brantas Kediri Tetap Bertahan
- Wali Kota Kediri Dorong Guru TK Ciptakan Pembelajaran Menyenangkan di Era Digital
- DPRD Kota Batu Soroti Alih Fungsi Lahan hingga Aset Daerah dalam Pembahasan Tiga Raperda
- Wali Kota Kediri Tekankan Stabilitas Daerah Demi Kelancaran Pembangunan
"Pelayanan publik itu yang paling rawan terdampak. Kalau tidak diantisipasi sejak dini, bisa terjadi keterlambatan yang merugikan rakyat," kata Murdi, kepada awak media, Jumat (3/4/2026).
Murdi mendesak pemerintah daerah segera melakukan adaptasi teknologi.
Langkah tersebut dinilai penting agar kualitas layanan tetap terjaga meski pegawai bekerja dari rumah.
Ia juga menyoroti adanya celah penyalahgunaan kebijakan WFH. Baginya, kebijakan yang digulirkan pemerintah pusat ini memiliki tujuan mulia untuk efisiensi energi, namun seringkali disalahartikan oleh oknum ASN sebagai hari libur tambahan.
Ia menekankan bahwa status WFH berarti kewajiban kerja tetap melekat secara penuh.
Aktivitas non-pekerjaan seperti bepergian ke luar kota atau sekadar jalan-jalan di jam dinas adalah pelanggaran integritas.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




