TUBAN, BANGSAONLINE.com - DPRD Tuban melalui Komisi III menggelar rapat kerja dengan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, Kamis (25/7/2024).
Rapat kerja yang dilaksanakan di ruang rapat Komisi III ini berfokus pada penyampaian penunjang program prioritas di tahun mendatang.
Baca Juga: Jelang Nataru 2025, Diskopumdag Tuban Monitoring Bahan Pokok di Pasar Tradisional
Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tuban sekaligus pimpinan rapat, Hartono, mengatakan terdapat salah satu OPD yang telah menyampaikan rekap terkait KUA-PPAS 2025, namun belum ada penunjang prioritas.
"Dari raker ini kami berharap pihak OPD terkait untuk terus bersikap proaktif agar tidak ada problem ke depannya," ucap politikus Partai Golkar ini.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP2P) Kabupaten Tuban, Eko Julianto, menjelaskan tanaman padi merupakan fokus utama dalam bidang pertanian.
Baca Juga: Tindak Lanjuti Raker, Komisi I DPRD Tuban Sampaikan Aspirasi ke Kementerian PU
Sebab, dalam rangka percepatan areal tanam khusus padi, Tuban mendapatkan target tambahan dari kementerian untuk menghindari impor beras. Namun, ada penurunan anggaran karena proses di tahun 2025 banyak kegiatan berkelanjutan.
"Seperti penanggulangan stunting yang dilakukan melalui program pemberdayaan gerakan konsumsi pangan beragam bergizi seimbang (B2SA) dan asuransi jaminan sosial ketenagakerjaan bagi nelayan," beber Eko.
Terkait gerakan pangan murah, rencananya akan diperbesar volumenya di 20 kecamatan. Selain itu, berproses tindak lanjut peraturan menteri tentang ketahanan pangan dan gizi serta akan bekerja sama dengan Bulog untuk penyediaan cadangan beras.
Baca Juga: Peringati HJT ke-731, Diskopumdag Gelar Tuban Fair 2024 untuk Kembangkan Produk Unggulan Daerah
"Kami juga akan bekerja sama dengan Bulog," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan (Diskopumdag) Kabupaten Tuban, Agus Wijaya, menyampaikan terdapat dua urusan wajib koperasi dan UKM yang terurai dalam enam program.
Baca Juga: R-APBD 2025 Disepakati, Infrastruktur hingga Kesehatan Jadi Fokus Utama DPRD dan Pemkab Tuban
Pada bidang koperasi fokus pada peningkatan koperasi di Kabupaten Tuban. Sedangkan, untuk bidang UKM diharapkan bisa menumbuhkan wirausaha baru dengan tujuan untuk menanggulangi kemiskinan.
"Kami harap pada tahun mendatang wirausaha baru bisa naik dua kali lipat," imbuhnya.
Selain dua bidang tersebut, Agus mengatakan bidang perdagangan juga menjadi perhatian terkait revitalisasi pasar. Tentu semua itu memerlukan penataan ulang agar tidak kalah dengan pasar online.
Baca Juga: Ini Kata Komisi I DPRD Tuban saat Tinjau Jalan Desa Leran Wetan yang Rusak Akibat Kendaraan Tambang
"Perlu desain bagus untuk pasar, khususnya Pasar Baru Tuban yang lebih mengarah ke pasar modern dan tentunya dapat terintegrasi dengan wisata di Tuban seperti Goa Akbar di selatan Pasar Baru Tuban dan Pantai Boom di sisi utara yang berdekatan dengan Pasar Sore," pungkasnya.
Di sisi lain, Direktur Perumda Tirta Lestari Kabupaten Tuban, Slamet Riyadi, berharap ke depannya ada kebijakan yang lebih mudah terkait pengurusan surat izin pemanfaatan air tanah (SIPA).
"Kita upayakan terkait air bawah tanah di tahun 2025 bisa terkoneksi di beberapa kecamatan, meliputi Tuban, Jenu, Palang, dan Semanding," pungkasnya. (wan/rev)
Baca Juga: Perketat Pengawasan Pangan Segar, Pemkab Tuban Dapat Penghargaan dari Badan Pangan Nasional
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News