Iuran Terjangkau, Nipin Percayakan JKN untuk Jamin Kesehatannya

Iuran Terjangkau, Nipin Percayakan JKN untuk Jamin Kesehatannya Nipin Asriani. Foto: Ist.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Program () telah memberikan banyak manfaat kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia.

Program ini telah membantu peserta dalam memperoleh akses yang lebih luas dan komprehensif terhadap pelayanan kesehatan, membantu mengurangi beban biaya pelayanan kesehatan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Manfaat Program ini salah satunya juga telah dirasakan oleh salah seorang guru PAUD yang bertempat tinggal di daerah Wates, Kabupaten Kediri. Ia adalah Nipin Asriani.

Wanita 42 tahun ini pernah menggunakan untuk berobat karena sakit demam. Meski demikian, ia bersyukur belum pernah menggunakan untuk penyakit yang menurutnya berat.

"Pernah saya gunakan, waktu itu saya sakit demam. Alhamdulillah kalau sakit yang berat saya belum pernah," ujarnya.

Sampai dengan saat ini, Nipin mengaku masih sering menggunakan ketika kondisi kesehatannya tidak baik. Ia tidak ragu untuk berkunjung ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftarnya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang menjadi haknya sebagai peserta .

"Saya masih sering menggunakan sampai sekarang kalau sakit. Biasanya, ya hanya di puskesmas saja," ucap Nipin.

Paham soal ketentuan yang berlaku, Nipin mengikuti alur prosedur layanan . Ketika tidak dalam kondisi gawat darurat, ia cukup ke FKTP untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

"Saya tahu kalau keadaan gawat darurat langsung ke instalasi gawat darurat (IGD) di rumah sakit, pasti dilayani. Kalau tidak gawat darurat harus ke FKTP dulu, jika harus dirujuk, maka akan mendapatkan surat rujukan untuk ke rumah sakit," jelasnya.

Selama menggunakan , Nipin merasa mendapatkan pelayanan yang bagus. Tidak hanya itu, ia juga merasa dimudahkan dengan adanya fasilitas antrean online di Aplikasi Mobile . Sehingga Nipin tidak perlu menunggu lama di fasilitas kesehatan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

"Pada saat demam itu, pelayanannya alhamdulillah sudah bagus. Dan, alhamdulillah lebih mudah. Dengan adanya Aplikasi Mobile , sekarang sudah bisa antre online pakai handphone. Walaupun mungkin masih ada kendala di orang-orang yang sudah sepuh, mereka tentu agak kesulitan dengan menggunakan aplikasi itu," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Nipin juga sempat bercerita bahwa sebelum adanya , ia pernah terdaftar dalam asuransi kesehatan milik salah satu bank swasta di Indonesia.

Namun, karena kondisi pekerjaannya yang bisa dibilang masih belum tetap dan jika dilihat dari segi penghasilannya pun juga tidak tetap, pada akhirnya ia memutuskan untuk beralih ke asuransi kesehatan milik pemerintah ini, yaitu .

"Dulu pernah ikut asuransi dari salah satu bank swasta. Karena kan saya tidak punya gaji bulanan ya, akhirnya saya off kan, saya non-aktifkan, jadi sekarang saya hanya ikut ini saja," ucap Nipin.

Sebagai peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU)/mandiri kelas tiga, Nipin merasa terbantu karena iuran yang terjangkau, apalagi sudah disubsidi pemerintah.

Sesuai Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, bahwa untuk hak kelas perawatan kelas tiga iurannya sebesar Rp42 ribu per bulan per orang, yang mana peserta hanya membayar Rp35ribu, dan sisanya disubsidi oleh pemerintah.

"Yang pasti saya merasa terbantu sekali. Semua anggota keluarga saya juga sudah terdaftar jadi peserta ," terangnya.

Nipin berharap, ke depannya terus bisa mempertahankan kualitas pelayanan yang sudah ada, dan harus bisa lebih baik lagi.

"Pertahankan, pelayanannya yang sudah baik, kalau bisa lebih baik lagi," tutupnya. (uji/bpjs kesehatan)

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO