Kasatreskrim Polres Tuban AKP Rianto saat memimpin jumpa pers kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Seakan tak jera, J (54), seorang duda warga Kabupaten Tuban, kembali melakukan pencabulan terhadap H, anak perempuan yang masih berusia 6 tahun. Korban diketahui merupakan tetangganya sendiri.
Informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, Selasa (30/7/2024), aksi pencabulan terhadap korban yang masih TK itu terjadi di rumah pelaku.
BACA JUGA:
- PT Solusi Bangun Indonesia Bagikan Dividen Rp329,3 Miliar dari Laba Bersih 2025
- Gangguan Transmisi 500 kV, PLN Angkat Bicara soal Listrik Padam di Tuban hingga Lamongan
- Berawal dari Facebook, Pasangan Paruh Baya ini Resmi Menikah di Nikah Massal Tuban
- Harga Sapi di Pasar Kerek Tuban Naik Rp1,5 Juta per Ekor Jelang Iduladha
Ketika itu, pelaku sedang mempunyai hajatan 40 hari meninggalnya sang istri. Sedangkan ibu korban membantu memasak untuk keperluan hajatan.
Bak disambar petir, ibu korban terkejut saat menyusul anaknya. Putrinya sudah disekap pelaku di kamar dan sedang dicabuli.
Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Rianto, menjelaskan peristiwa pencabulan terjadi pada Sabtu (28/7/2024) malam.
"Peristiwa itu diketahui setelah anaknya menyampaikan kepada orang tuanya, bahwa saat kencing merasa sakit. Lalu, setelah ditanya-tanya, si anak mengaku habis dicabuli sama pelaku," cerita Rianto.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




