SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Seorang remaja berinisial AF (17) meninggal dunia usai dianiaya di lapangan sepak bola Desa Sentul, Tanggulangin, Sidoarjo, Sabtu (29/6/2024).
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Christian Tobing menyebutkan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 23.30 WIB. Saat itu, korban sedang berjoget di acara orkes dangdut.
Baca Juga: Kasi Humas Polresta Sidoarjo Beri Kuliah Umum Strategi Kehumasan Masa Pilkada 2024
"Korban dipukul oleh tersangka M.J. (25) hingga terjatuh, kemudian ditendang di dada. Tersangka lain, W. (26), juga memukul korban di kepala," ujarnya, Kamis (1/8/2024).
Korban yang terluka parah dilarikan ke RS Bhayangkara Pusdik Sabhara Porong dan meninggal pada Minggu (30/6/2024) pukul 9.20 WIB. Dalam visum tersebut, menunjukkan penyebabnya kematian akibat benda tumpul di bagian kepala dan dada.
Selain itu, terdapat korban lain berinisial MMA (19) yang mengalami luka pada dahi dan kelopak mata, akibat dianiaya ZA (41) yang memiting leher dan memukul kepalanya.
Baca Juga: Direksi dan Karyawan Sekar Laut Sidoarjo Kompak Dukung Khofifah, Disebut Cagub Paling Ngayomi
Christian mengungkapkan, bahwa polisi telah mengamankan tiga tersangka, yaitu, MJ dan W yang terkena pasal 80 ayat 3 Jo Pasal 76C UU No. 35 Th. 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHPidana dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Selain itu, ZA terjerat Pasal 351 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman penjara 2 tahun 8 bulan.
"Motif kekerasan ini karena para pelaku terpicu emosi dan berada di bawah pengaruh minuman keras," ujar Kombespol Christian Tobing. Barang bukti berupa kaos, celana jeans, dan dua topi juga telah diamankan. (cat/rif)
Baca Juga: Satlantas Polresta Sidoarjo Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas Sejak Dini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News