Satlantas Polres Ngawi Kejar-kejaran Tangkap Warga dengan SIM Palsu

Satlantas Polres Ngawi Kejar-kejaran Tangkap Warga dengan SIM Palsu Pelaku (baju hitam-hijau) saat dimintai keterangan oleh petugas. (agus/BANGSAONLINE)

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Aksi kejar-kejaran bak adegan film aksi sempat mewarnai penangkapan pelaku sim palsu. Mobil jenis Honda CR-V nopol B 641 WAN yang dikemudikan Widi Atmodjo, warga Desa Sendangadi, Kecamatan Mlati, Sleman beradu kebut dengan mobil sedan milik petugas Satlantas Polres Ngawi, tepatnya di sepanjang Jalur Ngawi-Mantingan.

Aksi pengejaran tersebut dimulai dari Desa Ngale, Paron hingga berakhir di Desa Pelang Lor, Kecamatan Kedunggalar, Ngawi sekitar pukul 11.30 WIB, Sabtu (23/8) kemarin.

Baca Juga: Balap Liar Marak Usai Perbaikan Jalan, Polres Ngawi Gelar KRYD Jelang Pilkada 2024

Kejadian tersebut bermula saat Widi dihentikan petugas di Desa Ngale, Kecamatan Paron, Ngawi. Gara-garanya pelaku melanggar marka jalan. Saat dihentikan, petugas lantas meminta surat kelengkapan berkendara. Rupanya SIM atas nama Widi itu palsu.

Ketahuan memiliki SIM palsu, pelaku justru tancap gas ke arah Mantingan. Karena tak ingin kehilangan jejak, petugas pun langsung memburu pelaku. Hingga akhirnya berhasil dihentikan di daerah Desa Pelang Lor, Kecamatan Kedunggalar, Ngawi. ‘’Masih sekitar Monumen Soerjo,‘’ jelas AKP Anwar Sudjito, Kasat Lantas Polres Ngawi.

Menurutnya, petugas tak kerepotan mengenali SIM palsu pelaku. Selain berwarna lebih pucat, SIM tersebut tak menggunakan tanda hologram. Saat dicermati, bahan SIM pun berbeda. Hanya berupa kertas yang diprint kemudian dibungkus plastik laminating. ‘’Lapisan dalam seperti pakai kartu perdana seluler biar lebih kaku, tapi yang mencolok hologramnya tidak terlihat,'’ imbuhnya.

Baca Juga: Di Hari yang Sama, Polres Ngawi Ciduk Kurir dan Pengedar Narkoba

Anwar mengungkapkan jika kasus tersebut selanjutnya bakal diserahkan ke Unit Satreskrim Polres Ngawi. Maklum saja, pihaknya tidak berwenang dalam melakukan penyidikan terkait surat palsu tersebut. Bahkan dirinya pun mengaku juga dimintai keterangan oleh tim penyidik di Unit IV di bawah pimpinan Iptu Muryadi. ‘’Sudah kami serahkan, sekarang masih ditangani,‘’ tuturnya.

Menurutnya Iptu Muryadi, kasus tersebut tengah dikembangkan olehnya. Maklum, dirinya mencurigai adanya jaringan pemalsuan SIM. Pasalnya sudah dua kali dirinya menangani hal yang sama. Pelakunya pun mayoritas dari daerah Jawa tengah. '’Kami coba ungkap jaringannya, siapa tahu ada sindikat pemalsu SIM,‘’ imbuhnya.

Saat ditanyai, Widi pun membeberkan bila dirinya tak tahu bila SIM miliknya palsu. Dirinya berdalih, SIM tersebut dibuatkan oleh temannya. ‘’Saya tidak tahu, dulu dibuatkan teman bayar Rp 400 ribu di Jogja,‘’ tuturnya. (nga1/rvl)

Baca Juga: Dukung Asta Cita Presiden, Polres Ngawi Gelar Tes Urin Anggotanya secara Dadakan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO