Lima Kali Berturut-turut Raih UHC Award 2024, Pemkot Pasuruan Terima Predikat Utama

Lima Kali Berturut-turut Raih UHC Award 2024, Pemkot Pasuruan Terima Predikat Utama Wakil Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo ketika menerima penghargaan. Foto: Ist.

KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan meraih pengahargaan (UHC) kategori utama. Tahun 2024 merupakan tahun ke-5 bagi Kota Pasuruan dalam mencapai UHC sejak tahun 2019 lalu.

Penghargaan ini diberikan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin, di The Krakatau Grand Ballroom TMII Jakarta, Kamis (8/8/2024).

Baca Juga: Harapan Plt Wali Kota Pasuruan saat Buka Kongres Asosiasi PSSI

, Adi Wibowo, mengatakan prestasi yang diterima ini merupakan hasil kerja sama dan komitmen bersama semua pihak terkait.

"Alhamdulillah, kita mendapatkan award UHC kategori utama. Harus kita jaga terus 100% covering jaminan sosial kesehatan tersebut. Hal tersebut menjadi komitmen Pemerintah Kota Pasuruan untuk benar-benar hadir dalam kehidupan masyarakat, hadir dengan kebijakan-kebijakan yang benar berdampak dan dirasakan oleh rakyat," ucap Adi.

Ia menegaskan Pemerintah Kota Pasuruan akan terus berupaya dalam mewujudkan akses kesehatan yang adil dan bermutu untuk seluruh warga Kota Pasuruan.

Baca Juga: Upacara Hari Ibu ke-96, Ketua GOW Kota Pasuruan Dukung Perempuan Berdaya untuk Indonesia Emas

"Yang sudah baik ini harus kita pertahankan, tentunya sembari memperbaiki terus fasilitas-fasilitas kesehatan di Kota Pasuruan," imbuhnya.

Menurut wawali yang karib disapa Mas Adi tersebut, kesehatan masyarakat juga menjadi modal sosial penting untuk menopang sektor-sektor pembangunan yang lainnya.

Baca Juga: Plt Wali Kota Pasuruan Hadiri Peresmian Kampung Bahari Nusantara di Kelurahan Tambaan

"Tentu ini juga akan mendorong bagaimana berbagai sektor pembangunan yang lainnya, selain memang tanggung jawab negara, mari kita bersama-sama terus menjaga kesehatan," ujar Mas Adi.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Pasuruan, dr. Shierly Marlena, menjelaskan bahwa UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan yang diukur dari persentase penduduk yang menjadi anggota Jaminan Kesehatan Masyarakat (JKN) minimal 98% penduduk.

"Dengan UHC, semoga warga Kota Pasuruan mendapatkan pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif yang berkualitas tanpa kesulitan biaya," pungkasnya. (par/ns)

Baca Juga: Pemkot Pasuruan Optimalkan Elektronifikasi, QRIS Jadi Fokus Pembahasan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Guru Positif Covid-19, PTM di SDN Kebonsari Kota Pasuruan Dihentikan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO