Persiapan Pilkada 2024, Bawaslu Nganjuk Ikuti Rapat Kerja Teknis Rumah Data

Persiapan Pilkada 2024, Bawaslu Nganjuk Ikuti Rapat Kerja Teknis Rumah Data Foto bersama dalam rapat kerja teknis yang digelar Bawaslu Jatim di Surabaya.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Persiapan pengawasan pesta demokrasi November mendatang, Nganjuk mengikuti rapat kerja teknis rumah data yang berlangsung di Kota Pahlawan, Rabu (14/8/2024).

Ketua Nganjuk, Yudha Hernanto, mengatakan ada beberapa pesan yang disampaikan Ketua Jatim terkait penghimpunan dan percepatan dalam pemanfaatan rumah data. Percepatan berbagai informasi maupun pengaduan di era digital sebagai data awal dalam menyikapi jika terjadi kendala pada proses pilkada serentak nantinya.

Baca Juga: Tegas Ingatkan soal Netralitas ASN, Pj Bupati Pamekasan: Bawaslu Bisa Melacak secara Digital

"Data yang kita terima inilah nantinya akan kita kumpulkan dalam Rumah Data," ujarnya, Rabu (14/8/2024).

Rumah data merupakan penyimpanan data bagi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD), Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dan Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.

Tidak hanya itu bahwa Rumah Data sebagai wadah dalam proses pengarsipan mulai dari Dokumentasi C-Hasil, kejadian khusus, daftar hadir Pemilih, dan foto KTP EL Daftar Pemilih Khusus (DPK ) yang ada di semua TPS di Jawa timur.

Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Pasuruan Rekom Pemecatan 2 Sekretariat PPS Pendukung Paslon 02

Nganjuk selalu mengedepankan keterbukaan informasi publik, menerima informasi dan menyampaikan informasi baik melalui media sosial maupun panwascam. Dengan semakin meningkatnya fungsi Rumah Data pada , diharapkan secara adminitrasi pengolahan arsip dalam bentuk softfile hasil Pengawasan Pemilihan Serentak 2024 akan semakin baik.

“Hal ini juga sangat penting untuk menghadapi Mahkamah Konstitusi (MK) apabila ada Permohonan PHPU nanti,” kata Yudha.

Kilas balik pada sejarah Pemilu 2024 lalu, fungsi Rumah Data awalnya hanya untuk menyimpan Form A saja, kemudian dikembangkan untuk menyimpan hasil pengawasan saat hari pemungutan dan penghitungan suara pada 14 Februari 2024 lalu, berdasar hal yang dianggap penting tersebut, maka saat ini Jatim menghimbau agar meningkatkan dan mengembangkan Rumah Data dalam .

Baca Juga: Wujudkan Kondusivitas Jelang Pilkada 2024, KKD Jatim Gelar FGD Pengamanan Ruang Digital

"Rumah data kini akan menghimpun, menyimpan, dan nerawat mulai Form A, Imbauan, saran perbaikan, laporan, temuan, rekomendasi dan sengketa," ucap Yudha. (bam/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pasangan Edi Hadiyanto Daftar Bacakada Situbondo ke PPP':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO