SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Persiapan pengawasan pesta demokrasi November mendatang, Bawaslu Nganjuk mengikuti rapat kerja teknis rumah data yang berlangsung di Kota Pahlawan, Rabu (14/8/2024).
Ketua Bawaslu Nganjuk, Yudha Hernanto, mengatakan ada beberapa pesan yang disampaikan Ketua Bawaslu Jatim terkait penghimpunan dan percepatan dalam pemanfaatan rumah data. Percepatan berbagai informasi maupun pengaduan di era digital sebagai data awal dalam menyikapi jika terjadi kendala pada proses pilkada serentak nantinya.
Baca Juga: Bawaslu Kota Batu Catat 2.120 Form A yang Dihasilkan Selama Proses Pengawasan Pilkada 2024
"Data yang kita terima inilah nantinya akan kita kumpulkan dalam Rumah Data," ujarnya, Rabu (14/8/2024).
Rumah data merupakan penyimpanan data bagi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD), Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.
Tidak hanya itu bahwa Rumah Data sebagai wadah dalam proses pengarsipan mulai dari Dokumentasi C-Hasil, kejadian khusus, daftar hadir Pemilih, dan foto KTP EL Daftar Pemilih Khusus (DPK ) yang ada di semua TPS di Jawa timur.
Baca Juga: Pj Gubernur Jatim Tinjau Langsung Rekapitulasi Hasil Hitung Suara Pilkada Tingkat Provinsi
Bawaslu Nganjuk selalu mengedepankan keterbukaan informasi publik, menerima informasi dan menyampaikan informasi baik melalui media sosial maupun panwascam. Dengan semakin meningkatnya fungsi Rumah Data pada Pilkada 2024, diharapkan secara adminitrasi pengolahan arsip dalam bentuk softfile hasil Pengawasan Pemilihan Serentak 2024 akan semakin baik.
“Hal ini juga sangat penting untuk menghadapi Mahkamah Konstitusi (MK) apabila ada Permohonan PHPU nanti,” kata Yudha.
Kilas balik pada sejarah Pemilu 2024 lalu, fungsi Rumah Data awalnya hanya untuk menyimpan Form A saja, kemudian dikembangkan untuk menyimpan hasil pengawasan saat hari pemungutan dan penghitungan suara pada 14 Februari 2024 lalu, berdasar hal yang dianggap penting tersebut, maka saat ini Bawaslu Jatim menghimbau agar meningkatkan dan mengembangkan Rumah Data dalam Pilkada 2024.
Baca Juga: Ketua Komisi II DPR RI Apresiasi Pelaksanaan Pilkada di Jawa Timur
"Rumah data kini akan menghimpun, menyimpan, dan nerawat mulai Form A, Imbauan, saran perbaikan, laporan, temuan, rekomendasi dan sengketa," ucap Yudha. (bam/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News