SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Sumenep melakukan monitoring dan evaluasi (monev) ke distributor hingga gudang penyangga, Rabu (14/8/2024) kemarin.
Kepala Bagian Perekonomian Setdakab Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, mengatakan kegiatan tersebut merupakan upaya Pemkab Sumenep memastikan ketersediaan pupuk untuk musim tanam tahun ini aman.
Baca Juga: Ajak Masyarakat Gelorakan Bela Negara, Bupati Sumenep Singgung Isu Geopolitik
Dalam monev tersebut, tim KP3 meminta distributor ataupun kelompok tani (poktan) untuk menertibkan administrasi pengambilan pupuk agar terhindar dari temuan-temuan negatif.
"Kami mengimbau kepada para kelompok tani untuk secepatnya menebus pupuk bersubsidi sebagai persiapan masa tanam berikutnya di tahun ini," ujar Dadang, Kamis (15/8/2024).
"Untuk stok masih aman-aman saja. Karenanya, kami mengimbau kelompok tani untuk segera menebus pupuk bersubsidi tersebut, agar masa tanam berikutnya pada tahun ini lancar," imbuhnya.
Baca Juga: Maksimalkan Pengumpulan Zakat, Baznas dan UPZ Sumenep Tingkatkan Kesadaran Masyarakat
Sementara itu, Asisten II Setda Kabupaten Sumenep, Abd. Madjid, mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memonitor stok pupuk bersubsidi di distributor dan gudang penyangga.
Pihaknya akan melakukan monitoring dan evaluasi, apakah pupuk bersubsidi benar-benar sampai ke petani sebagai pemakai.
"Jangan sampai terjadi kelangkaan pupuk," tuturnya.
Baca Juga: Pemkab Sumenep Teken Kerja Sama Proyek APHT dengan PD Sumekar, Siap Operasikan Pabrik Rokok Terpadu
Ia menjelaskan bahwa distribusi pupuk bersubsidi mulai dari distributor ke kios hingga kelompok tani sudah ada sistemnya.
"Hanya saja, di tingkat kelompok tani inilah terkadang penyalurannya dibutuhkan pengawasan ekstra guna meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan," tandasnya.
"Kami sudah melakukan maksimalisasi untuk melakukan pengawasan pendistribusian secara baik, mulai dari distributor ke kios hingga kelompok tani. Makanya, diharapkan kelompok tani harus disiplin dalam menyalurkan pupuk bersubsidi tersebut kepada masing-masing petani atau anggotanya, agar tidak terjadi kelangkaan pupuk," tandasnya. (aln/rev)
Baca Juga: PAD yang Diperoleh Disbudporapar Sumenep di 2024 Nyaris Rp1 Miliar, Dari Sektor Apa Saja?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News