Komisi II DPR RI Apresiasi Digitalisasi Pelayanan Pertanahan Menteri ATR/BPN

Komisi II DPR RI Apresiasi Digitalisasi Pelayanan Pertanahan Menteri ATR/BPN

BEKASI, BANGSAONLINE.com - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memberikan apresiasi kepada  (ATR)/ () atas implementasi sertifikat tanah elektronik sebagai bagian dari digitalisasi layanan pertanahan.

Apresiasi tersebut disampaikan Anggota , Mardani Ali Sera, dalam sosialisasi program strategis bertajuk "Tantangan dan Risiko Digitalisasi Pertanahan: Pembangunan Zona Integritas Berkelanjutan di /", di Hotel Aston Imperial Bekasi, Rabu (14/8/2024).

Baca Juga: Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan Gelar Constatering dan Sita Eksekusi di Desa Sengonagung

"Kita ingin digitalisasi, tapi kita juga perlu melihat kesiapan masyarakat. Saya apresiasi / yang tetap mengeluarkan selembar fisik sertifikatnya. Ada QR Code-nya dan sudah punya keamanan yang bagus," ujar Mardani Ali Sera dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh / melalui Kantor Wilayah Provinsi Jawa Barat yang bekerja sama dengan Indopos.

Mardani Ali Sera juga memuji / yang berhasil meningkatkan capaian pendaftaran bidang tanah setiap tahunnya.

"Tahun 2017, target PTSL (pendaftaran tanah sistematis lengkap) 5 juta bidang tanah telah terlampaui. Pada 2018, target PTSL 7 juta bidang tanah terlampaui. Pada 2019, target PTSL 9 juta bidang tanah terlampaui. Negara jika mau baik ya dengan sertifikasi tanah-tanah rakyat," ujarnya.

Baca Juga: Wamen ATR/BPN Terima Laporan Hasil Kajian Sistematik dari Ombudsman

Inspektur Jenderal (Irjen) /, R.B. Agus Widjayanto, menyebut bahwa digitalisasi layanan pertanahan merupakan salah satu bobot penting dalam membangun zona integritas (ZI) untuk mewujudkan reformasi birokrasi. Dengan adanya digitalisasi di sektor pertanahan juga dapat membangun efisiensi pekerjaan.

"Salah satu aspek dalam pembangunan ZI adalah adanya inovasi pelayanan publik. Di / ada . Juga ada beberapa layanan elektronik yang sebelumnya sudah diluncurkan, seperti layanan pengecekan elektronik, zona nilai tanah (ZNT), hak tanggungan elektronik, surat keterangan pendaftaran tanah (SKPT), dan sertifikat tanah elektronik. Ini adalah inovasi yang meningkatkan pelayanan," ucap Agus.

Dalam kegiatan ini, hadir menjadi pembicara, Kepala Pusat Data Informasi Pertanahan, Tata Ruang, dan LP2B, I Gusti Ketut Ary Sucaya.

Baca Juga: Gandeng JICA, Dirjen PTPP Harap Pengelolaan Pertanahan Semakin Inovatif dan Berdampak

Turut hadir di kesempatan yang sama, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi, Amir Sofwan serta sejumlah awak media yang berasal dari area Jakarta dan Jawa Barat. (afa/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO