BEKASI, BANGSAONLINE.com - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memberikan apresiasi kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) atas implementasi sertifikat tanah elektronik sebagai bagian dari digitalisasi layanan pertanahan.
Apresiasi tersebut disampaikan Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, dalam sosialisasi program strategis bertajuk "Tantangan dan Risiko Digitalisasi Pertanahan: Pembangunan Zona Integritas Berkelanjutan di Kementerian ATR/BPN", di Hotel Aston Imperial Bekasi, Rabu (14/8/2024).
Baca Juga: Wamen ATR/BPN Hadiri Peringatan Sumpah Pemuda ke-96
"Kita ingin digitalisasi, tapi kita juga perlu melihat kesiapan masyarakat. Saya apresiasi Kementerian ATR/BPN yang tetap mengeluarkan selembar fisik sertifikatnya. Ada QR Code-nya dan sudah punya keamanan yang bagus," ujar Mardani Ali Sera dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat yang bekerja sama dengan Indopos.
Mardani Ali Sera juga memuji Kementerian ATR/BPN yang berhasil meningkatkan capaian pendaftaran bidang tanah setiap tahunnya.
"Tahun 2017, target PTSL (pendaftaran tanah sistematis lengkap) 5 juta bidang tanah telah terlampaui. Pada 2018, target PTSL 7 juta bidang tanah terlampaui. Pada 2019, target PTSL 9 juta bidang tanah terlampaui. Negara jika mau baik ya dengan sertifikasi tanah-tanah rakyat," ujarnya.
Baca Juga: Komisi II DPR RI Dukung Program 100 Hari Kerja Menteri Nusron
Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian ATR/BPN, R.B. Agus Widjayanto, menyebut bahwa digitalisasi layanan pertanahan merupakan salah satu bobot penting dalam membangun zona integritas (ZI) untuk mewujudkan reformasi birokrasi. Dengan adanya digitalisasi di sektor pertanahan juga dapat membangun efisiensi pekerjaan.
"Salah satu aspek dalam pembangunan ZI adalah adanya inovasi pelayanan publik. Di Kementerian ATR/BPN ada Aplikasi Sentuh Tanahku. Juga ada beberapa layanan elektronik yang sebelumnya sudah diluncurkan, seperti layanan pengecekan elektronik, zona nilai tanah (ZNT), hak tanggungan elektronik, surat keterangan pendaftaran tanah (SKPT), dan sertifikat tanah elektronik. Ini adalah inovasi yang meningkatkan pelayanan," ucap Agus.
Dalam kegiatan ini, hadir menjadi pembicara, Kepala Pusat Data Informasi Pertanahan, Tata Ruang, dan LP2B, I Gusti Ketut Ary Sucaya.
Baca Juga: 537 Perusahaan Sawit Beroprasi Tanpa HGU, Menteri Nusron Tegas Ingatkan soal Sanksi
Turut hadir di kesempatan yang sama, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi, Amir Sofwan serta sejumlah awak media yang berasal dari area Jakarta dan Jawa Barat. (afa/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News