SURABAYA, BANGSAONLINE.com - KAI Commuter Wilayah 8 Surabaya menggelar “Sosialisasi Stop Pelecehan di Transportasi Publik”. Kegiatan ini, merupakan rangkaian dari HUT Ke-16 KAI Commuter yang digelar di Stasiun Surabaya Gubeng.
Selama kegiatan sosialisasi Stop Pelecehan di Transportasi, menghadirkan narasumber dari Komnas Perempuan, Cak Ning Surabaya, Komunitas Pecinta Kereta Api, serta manajemen KAI Commuter dan Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya Arif Luqman.
Baca Juga: KAI Commuter 8 Surabaya Lakukan Sosialisasi Keselamatan Perlintasan Sebidang di JPL 05 Ambengan
Dalam talk show ini, dibahas tentang pencegahan aksi pelecehan seksual di transportasi publik, tindakan-tindakan yang harus dilakukan oleh korban pelecehan seksual, serta berbagai hal yang sudah dilakukan KAI Commuter dalam mencegah kejadian pelecehan seksual di kereta maupun di stasiun.
VP Corporate Secretary KAI Commuter, Joni Martinus mengatakan, sosialisasi anti-pelecehan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan transportasi publik yang aman dan nyaman bagi semua pengguna.
“Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen KAI Commuter untuk mencegah dan menangani segala bentuk pelecehan di transportasi publik, khususnya Commuter Line,” jelas Joni, Rabu (22/8/2024).
Baca Juga: Polres Ngawi Bekuk Pelaku Pelecahan Seksual Bermotor, Motifnya Habis Nonton Video Porno
Dari akumulasi data laporan KAI Commuter pada tahun 2024, tindak pelecehan seksual tangkap tangan oleh petugas, baik di stasiun
Dari akumulasi data laporan KAI Commuter pada tahun 2024, tindak pelecehan seksual tangkap tangan oleh petugas baik di stasiun ataupun di commuter line dari Januari sampai dengan Agustus sebanyak 30 kasus sedangkan laporan masuk melalui media sosial di angka 13 kasus.
Dalam pencegahan tindak pelecehan seksual di transportasi publik, KAI Commuter sudah memiliki sistem Analytic Recognition (CCTV Analytic), yaitu sistem CCTV yang dapat mengidentifikasi melalui rekaman wajah pelaku tindak pelecehan maupun tindak kriminal lainnya yang sudah menjadi database pada sistem.
Baca Juga: Guru SMP Negeri di Sidoarjo Ditetapkan Tersangka atas Laporan Dugaan Cabuli Siswinya
Melalui sistem ini, dapat mencegah pelaku melakukan tindak pelecehan dan tindak pidana lainnya di Commuter Line.
KAI Commuter juga terus berkomitmen dalam menangani kasus tindak pelecehan seksual ini. Diharapkan dengan kampanye ini, seluruh pengguna Commuter Line dapat lebih peduli dalam pencegahan tindak pelecehan dan berani melapor apabila terdapat kekerasan seksual yang terjadi di transportasi publik, khususnya Commuter Line.
Namun demikian, dalam pelaksanaan guna aksi pelecehan yang dilakukan oleh terduga pelaku agar bisa di tindak tegas, kadang mengalami kendala dari sektor pihak berwajib atau kepolisian.
Baca Juga: Pengguna KA Lokal KAI Commuter Wilayah Surabaya Diprediksi Meningkat di Lebaran 2024
Hal itu, disampaikan oleh Veryanto Sitohang selaku Komisioner Komnas Perempuan.
Selama memberikan keterangan bahwasanya aksi pelecehan yang terjadi diruang lingkup perjalanan transportasi kereta Api meski korban berani bertindak dengan melaporkan ke pihak KAI dan pihak KAI memfasilitasi untuk dilaporkan secara hukum, namun hasil yang diinginkan tidak seperti yang diharapkan.
“Sebenarnya saat ini korban korban pelecehan yang terjadi di sarana transportasi publik mulai terbuka dan tidak takut melaporkan. Namun saat kita dampingi dalam melakukan pelaporan ke pihak berwajib Kepolisian ternyata kurang ada respon tindakan,” tegasnya.
Baca Juga: Pantatnya Diremas Penonton, Biduan di Sragen Lapor Polisi
Korban tindak pelecehan juga bisa mengajukan laporannya ke call center 021-121 atau pun media sosial resmi KAI Commuter. (rus/rif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News