Bambang Irawan, Kepala DLHP Tuban.
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) siap merubah sampah menjadi bahan bakar alternatif.
Upaya itu dilakukan DLH dengan membangun tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) berbasis teknologi mutakhir refuse derived fuel (RDF) di kawasan TPA Gunungpanggung, Kecamatan Semanding, Tuban.
BACA JUGA:
- Kerugian Akibat Kebakaran Pasar Baru Tuban Capai Miliaran Rupiah, Bupati Lindra Siapkan Revitalisasi
- Mangkrak Sejak 2021 Karena Tak Sesuai Standar MA, Nasib Gedung Baru PN Tuban Belum Jelas
- Antisipasi Lonjakan Harga, Pemkab Tuban Perketat Pengawasan Bahan Pokok
- Pemkab Tuban Siapkan Rekrutmen Berbasi Talenta untuk Isi 8 Kursi OPD yang Masih Kosong
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Tuban, Bambang Irawan, mengatakan teknologi RDF mampu merubah sampah menjadi sumber energi terbarukan. Bahan bakar yang dihasilkan teknologi RDF bisa menjadi pengganti batu bara pada tungku pabrik industri.
Rencananya, sistem pengolahan RDF akan mulai dibangun pada akhir tahun ini hingga awal tahun 2025. Sedangkan, nilai proyek sekitar Rp102 miliar yang bersumber dari World Bank (Bank Dunia) melalui Kementerian PUPR.
Bambang menyebut teknologi RDF ini tak hanya menjawab tantangan lingkungan, tetapi juga membuka peluang ekonomi signifikan.
"Selain menjadi solusi berkelanjutan bagi pengelolaan sampah, sistem ini juga mampu mendongkrak PAD Kabupaten Tuban," kata Bambang saat ditemui di kantornya, Rabu (29/8/2024).
Kata dia, proses pengolahan sampah dengan teknologi RDF juga tidak menimbulkan pencemaran lingkungan. Bahkan, efektif untuk mengurangi kebutuhan akan ruang TPA baru untuk membuang sampah.






