TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) siap merubah sampah menjadi bahan bakar alternatif.
Upaya itu dilakukan DLH dengan membangun tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) berbasis teknologi mutakhir refuse derived fuel (RDF) di kawasan TPA Gunungpanggung, Kecamatan Semanding, Tuban.
Baca Juga: Dispendik Tuban Gelar Student Festival Week 2024
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Tuban, Bambang Irawan, mengatakan teknologi RDF mampu merubah sampah menjadi sumber energi terbarukan. Bahan bakar yang dihasilkan teknologi RDF bisa menjadi pengganti batu bara pada tungku pabrik industri.
Rencananya, sistem pengolahan RDF akan mulai dibangun pada akhir tahun ini hingga awal tahun 2025. Sedangkan, nilai proyek sekitar Rp102 miliar yang bersumber dari World Bank (Bank Dunia) melalui Kementerian PUPR.
Bambang menyebut teknologi RDF ini tak hanya menjawab tantangan lingkungan, tetapi juga membuka peluang ekonomi signifikan.
Baca Juga: Awali Rangkaian HJT ke-731, Pjs. Bupati Tuban Ziarah ke Makam Ronggolawe hingga Sunan Bonang
"Selain menjadi solusi berkelanjutan bagi pengelolaan sampah, sistem ini juga mampu mendongkrak PAD Kabupaten Tuban," kata Bambang saat ditemui di kantornya, Rabu (29/8/2024).
Kata dia, proses pengolahan sampah dengan teknologi RDF juga tidak menimbulkan pencemaran lingkungan. Bahkan, efektif untuk mengurangi kebutuhan akan ruang TPA baru untuk membuang sampah.
Hal ini membantu melindungi lingkungan dan mendorong praktik pengelolaan limbah berkelanjutan.
Baca Juga: Peringati HJT ke-731, Diskopumdag Gelar Tuban Fair 2024 untuk Kembangkan Produk Unggulan Daerah
"RDF adalah teknologi pengolahan sampah anorganik melalui proses homogenizers yang merubah ukuran lebih kecil atau dibentuk menjadi pelet untuk bahan bakar. Bahan bakar ini dapat digunakan sebagai alternatif pengganti batu bara untuk di pabrik semen," beber Bambang.
Ia yakin RDF di Tuban bakal bisa berjalan optimal. Sebab banyak industri yang menggunakan batu bara sebagai bahan bakarnya.
Sehingga, hasil olahan RDF nanti bisa langsung dijual ke perusahaan-perusahaan yang ada di Tuban. Seperti SBI yang saat ini sudah mendatangkan pelet RDF dari Cilacap yang sudah memiliki tempat pengolahan sampah RDF.
Baca Juga: R-APBD 2025 Disepakati, Infrastruktur hingga Kesehatan Jadi Fokus Utama DPRD dan Pemkab Tuban
"Saat ini sudah tahap lelang. Insya Allah kalau tidak ada kendala, proyek RDF ini bisa dimulai pembangunannya di akhir tahun ini atau awal tahun depan," imbuh Bambang.
RDF Tuban diproyeksikan akan mampu mengolah sampah 150 ton/hari. Sehingga selain mampu menjaga kualitas lingkungan, juga mampu menambah PAD. (wan/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News