SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Kasus saling lapor adanya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) antara Hendrianto Udjari alias Moses Hendry dengan Sherly memasuki babak baru.
Kasus yang ditangani oleh unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya ini naik ke tahap lanjutan.
Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas
Sang suami Moses Hendry yang berprofesi sebagai dosen di Perguruan Tinggi Swasta sekaligus tokoh agama melaporkan istrinya atas dugaan pemerasan dan penyebaran video porno.
Laporan Hendry yang diproses Unit PPA Polrestabes Surabaya saat ini memasuki tahap penyelidikan.
Sedangkan laporan Sherly untuk sang suami saat ini tengah masuk ke proses penyidikan pihak Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Kekasih Lindawati Tersangka Pembunuhan Janda di Ngaglik Surabaya
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto membenarkan proses penyidikan dan rekonstruksi yang tengah dilakukan.
Hendry membeberkan laporannya ke pihak Unit PPA. Dalam keterangannya ia mengaku Sherly menyebar videonya saat mandi ke media sosial dengan judul 'Pendeta Telanjang'.
“Jadi selain saya melaporkan tentang pemerasan Rp 20 Miliar yang dilakukan, Sherly juga dengan sengaja dia menyebar video telanjang saya. Kalau video itu direkam untuk dokumentasi dia sendiri gak apa-apa tapi ini kan disebarkan. Saya gak terima ini kan menjadi aksi pornografi,” ujar Hendry kepada BANGSAONLINE, Selasa (29/8/2024).
Baca Juga: Korban Tewas, Begal Perempuan di Surabaya Hanya Dikenakan Pasal Curat, Pengacara Beberkan Alasannya
Dalam laporannya Hendry memiliki beberapa bukti berupa dokumentasi dan rekam jejak media sosial atas video yang diunggah Sherly.
Hendry juga membantah pernyataan Sherly atas laporan dirinya yang sudah melakukan kekerasan selama 20 tahun.
“Itu tidak benar bahwa itu bisa dilihat di media sosial milik Sherly, bahwa dalam postingan yang berjumlah 4.739 dan telah dihapus menjadi 3.688 postingan, terlihat video hura-hura. Nah logikanya kalau dia sebagai korban selama 20 tahun namun terlihat seperti tidak susah,” tambah Hendry.
Baca Juga: Warga Pandaan Jadi Korban KDRT WNA Australia, Penasihat Hukum Keluhkan Kinerja Polres Pasuruan
Ia menganggap bahwa Sherly bersikap manipulatif. Termasuk laporan yang dilayangkan ke Polrestabes Surabaya. Hendry beralasan jika Sherly kerap mengadu ke keluarganya.
Ditambah, kata Hendry, Sherly memiliki sikap temperamen dan kerap merusak barang berharga miliknya.
“Dia (Sherly) itu sebenarnya mempunyai sikap emosional itu terbukti dari kerapnya merusak Jas baju saya, mobil dan barang rumah yang berharga. Kerap sikap emosionalnya dengan merusak barang barang berharga dan memukul saya di depan ibunya ART, tapi saya tidak laporan,” tambahnya.
Baca Juga: Polisi Tunggu Hasil Autopsi Jasad Janda Dua Anak yang Tewas di Ngaglik Surabaya
Hendry juga menyinggung soal perselingkuhan Sherly dengan seorang mahasiswa WNA dari Universitas Swasta.
“Saya sebenarnya sudah mengetahui kalau istri saya selingkuh, nah saya mencoba mempertahankan rumah tangga karena ada anak anak saya. Dan kadang dia mudah emosi saat dipertanyakan tetang foto privasi dengan seorang pria di media sosial,” tutupnya. (yan/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News