GRESIK, BANGSAONLINE.com - Puluhan orang yang tergabung dalam Genpatra Pabumi menggelar demo di KPU Gresik, Kamis (29/8/2024).
Mereka menyampaikan kekecewaannya karena Pilkada Gresik 2024 hanya diikuti satu paslon, yakni Fandi Akhmad Yani-Asluchul Alif.
Baca Juga: Tim Pemenangan Paslon Yani-Alif Siapkan Kuasa Hukum Hadapi Gugatan Pilkada Gresik di MK
Dalam aksinya, massa menghadirkan pasangan calon yang mewakili bumbung kosong. Dua orang itu mengenakan poster yang digantung di leher bertuliskan 'Calon bumbung kosong Cabup Gus Ya Nana', dan 'Calon bumbung kosong Cawabup Dr Alap2'.
Selain itu, para pendemo menenteng tulisan yang berbunyi 'Bumbung Kosong versus Boneka', 'Rakyat Gresik Siap Memenangkan Bumbung Kosong', 'Gresik Darurat Demokrasi', 'Partai Reklamasi Pelabuhan Mie Sedap', 'Rekom Partai Mafia Tanah', 'Partai Mami Saya', 'Partai Bayaran Gak UMR', 'Partai Kami Sabu', dan sebagainya.
Massa aksi turut mengumumkan nama-nama partai pengusung, yakni partai angklung teraniaya, partai mafia tenaga kerja, partai mami sabu-sabu, partai pekerja luar kota, partai bayaran di bawah UMR, partai penggusuran Waduk Bunder, partai mafia tanah JIIPE, partai reklamasi pelabuhan mie sedap, partai penggusuran langgar wakaf, partai pengangguran, dan partai darurat dump truk.
Baca Juga: Tim Pendukung Kotak Kosong Sudah Siapkan Bukti Jelang Sidang Gugatan di MK
Dari puluhan pendemo yang datang ke KPU Gresik, di antaranya adalah mantan anggota Fraksi PDIP DPRD Gresik periode 2019-2024 Mega Bagus Saputra, aktivis Ali Candi, serta sejumlah tokoh masyarakat.
Usai melakukan orasi, pendemo ditemui oleh Ketua KPU Gresik, Akhmad Taufik.
Pasangan cabup dan cawabup bumbung kosong lalu menyerakan sejumlah partai yang sebelumnya diumumkan.
Baca Juga: Bantu Padamkan Kebakaran Smelter, Presdir Freeport Indonesia Apresiasi Damkar Gresik dan Surabaya
Fadlul, juru bicara pendemo, menyebut aksi ini dilakukan untuk mendesak KPU Gresik agar menyosialisasikan keberadaan bumbung kosong (kotak kosong) dalam Pilkada Gresik 2024 kepada masyarakat.
Dengan demikian, publik mengetahui bahwa bumbung kosong adalah peserta pesta demokrasi November. Sehingga, masyarakat tahu bahwa mencoblos bumbung kosong di TPS adalah sah berdasarkan undang-undang.
"Kami minta agar bumbung kosong diperlakukan sama dengan pasangan calon bupati dan wakil bupati," katanya.
Baca Juga: Ketua KPU Gresik Beberkan Regulasi dari MK soal Gugatan Pilkada 2024
Sementara Ketua KPU Gresik berjanji akan merespons tuntutan pendemo.
"Tuntutan pendemo kami tampung, kami akan sosialisasikan keberadaan kotak kosong dalam Pilkada Gresik 2024," katanya.
Demo berjalan lancar dan dijaga petugas dari Polres Gresik serta Polsek Kebomas. Sebelumnya, pendemo dengan membawa bendera kebesaran Genpatra melakukan arak-arakan mulai Bundaran Gresik Kota Baru (GKB) di Desa Randuagung, Kecamatan Kebomas. (hud/mar)
Baca Juga: 27 Kader PDIP Dipecat, Nama Bagus dan Medy Tak Termasuk
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News