Gunakan Narkoba, Mahasiswi di Surabaya ini Tolak Tes Urin

Gunakan Narkoba, Mahasiswi di Surabaya ini Tolak Tes Urin AR, bersama petugas usai dites urine. Foto: rusmiyanto/BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - BNNP Jatim bersama Satpol PP Surabaya merazia kos-kosan mewah di Jl Dukuh Kupang Barat XVI no 52. Saat di kamar yang bertuliskan ''sex yes'', petugas mendapati cewek berbaju tipis minim, AR (19) warga Jl Empunala, Balongsari.

Karena tampilannya kucel, akhirnya petugas melakukan tes urin. Namun, ajakan tes urin itu ditolak AR karena dia menilai razia tidak prosedural. AR menganggap tes urin tanpa adanya barang bukti narkoba tidak sah.

Baca Juga: Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya Kembali Digerebek: 23 Pecandu Direhab, 2 Pengedar Ditangkap

Setelah didekati, barulah AR mau tes. Hasil tes akhirnya menyatakan bahwa dia positif dimana urinnya mengandung zat kimia yang ada di campuran kimia dalam pil koplo, yang masuk dalam kategori narkoba.

Hasil positif tersebut akhirnya diakui AR, bahwa dia telah mengkonsumsi pil koplo pada Kamis (27/8) dini hari.

AR yang masih aktif kuliah di salah satu perguruan di Surabaya, nyambi bekerja freelance di lokasi hiburan Surabaya. Dia beralasan, pekerjaan menuntutnya untuk menggunakan obat-obatan terlarang.

Baca Juga: Urine Positif Sabu, Ketua KONI Probolinggo Ditangkap Tak Bareng Istri, Tapi dengan 2 Orang ini

"Dalam melakukan razia, kita jadwalkan pada pagi hari karena untuk para pekerja malam kebanyakan pada pagi hari mereka ada di rumah, dan potensi juga menggunakan narkoba," ujar Kabid Pelaksana Satpol PP Surabaya, Sundari. (yan/ros) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO