KOTA MADIUN, BANGSAONLINE.com - Satlantas Polres Madiun Kota menggelar sosialisasi tentang ketertiban berlalu lintas di SMAN 4, Rabu (4/9/2024). Petugas menekankan pentingnya tertib berlalu lintas, keselamatan berkendara, dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.
Selain itu, Satlantas Polres Madiun Kota juga memberikan imbauan kepada siswa-siswi untuk mengurus SIM setelah berusia 17 tahun, dan memiliki KTP, serta tidak mengikuti balap liar atau menggunakan knalpot tidak standar.
Baca Juga: Tingkatkan Kedisiplinan dan Integritas, Polres Madiun Kota Gelar Apel Jam Pimpinan
"Kami sangat mengapresiasi kesempatan untuk memberikan edukasi tentang tertib berlalu lintas kepada para siswa-siswi SMA 4 Kota Madiun," kata Kasatlantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono.
Ia berharap, adanya sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran berlalu lintas sehingga bisa mengurangi angka kecelakaan.
"Semoga sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas, serta mengurangi angka kecelakaan di jalan raya," pungkasnya.
Baca Juga: Tindak Pelanggar Perlintasan KA, Polres Madiun Kota dan PT KAI Adakan Rakor Sosialisasi
Selain Satlantas dari unit Kamsel Satlantas Polres Madiun Kota, turut hadir dari Jasa Raharja, dan Bapeda Kota Madiun. Pada kesempatan yang diberikan, Bapenda Kota Madiun memberikan sosialisasi tentang pajak, dilanjutkan dengan sosialisasi dari Jasa Raharja.
Kegiatan ini menandai kerja sama yang baik antara Polres Madiun Kota, Jasa Raharja, Bapenda Madiun, dan SMA 4 Kota Madiun.(dro/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News