FL-PWNU Tunjuk Pengacara Ima Mayasari Tangani Kasus Pelanggaran Muktamar NU

FL-PWNU Tunjuk Pengacara Ima Mayasari Tangani Kasus Pelanggaran Muktamar NU Suasana ricuh Muktamar NU ke-33 di alun-alun Jombang Jawa Timur. foto: rony suhartomo/BANGSAONLINE

JAKARTA, BANGSAONLINE.com- Forum Lintas Pengurus Wilayah NU (FLPWNU) akhirnya benar-benar menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan kasus yang dianggap sebagai pelanggaran dalam Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-33 di alun-alun Jombang Jawa Timur pada 1 – 5 Agustus 2015 lalu.

Para Rais Syuriah dan Ketua PWNU itu bahkan sudah menunjuk pengacara DR Ima Mayasari, SH. Untuk mewakili mereka dalam mengambil langkah hukum. (Baca juga: Mbah Muhith Tolak Jadi Mustasyar, Pengamat: NU Diambang Arus Politik Praktis)

Baca Juga: Mitos Khittah NU dan Logika Kekuasaan

”Mereka telah mengirim surat permohoan pemblokiran perubahan AD/ART dan kepengurusan baru ke Kemenkumham c/q Ditjen AHU tanggal 19/8. FLPWNU juga melaporkan pelanggaran pidana ke Bareskrim Mabes Polri tanggal 23/8 dan mendaftarkan gugatan perdata atas panitia ke PN Jakpus,” ujar juru bicara FLPWNU Halim Mahfudz dalam keterangan tertulisnya di Jakarta Minggu (30/8). (Baca juga: -ulang" style="background-color: initial;">Ulama Thariqah Setuju Muktamar NU Ulang)

Menurut dia, kekecewaan warga NU terhadap hasil-hasil Muktamar ke-33 itu memuncak karena ada pembelokan kemurnian ahlussunnah wal jamah (Aswaja). ”Inilah yang mendorong warga NU terutama di pesantren-pesatren terus melakukan konsolidasi diri,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa Forum Lintas Pengurus Wilayah NU (FLPWNU) adalah gabungan Pengurus Wilayah NU se-Indonesia dan diikuti oleh Pengurus Cabang masing-masing yang menginginkan Muktamar NU yang jujur dan bertekad menjaga kemurnian ajaran ahlussunah wal jamaah. (tim)

Baca Juga: Kembangkan Kewirausahaan di Lingkungan NU, Kementerian BUMN Teken MoU dengan PBNU

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mobil Dihadang Petugas, Caketum PBNU Kiai As'ad Ali dan Kiai Asep Jalan Kaki ke Pembukaan Muktamar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO