KEDIRI, BANGSAONLINE.com - PT KAI Daop 7 Madiun menginformasikan terjadinya insiden di perlintasan JPL 282, Stasiun Kediri, pada Selasa (10/9/2024) siang, sekira pukul 12.30 WIB.
Sebuah truk boks tronton menyenggol kabel di lokasi tersebut, hingga mengakibatkan pintu perlintasan mengalami kerusakan. Tiang kabel juga miring ke arah jalur kereta api akibat insiden itu.
Baca Juga: Uniska Jalin Kerja Sama dengan Bank Indonesia Melalui Program Beasiswa
Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Kuswardojo, menyampaikan pihaknya sudah melakukan koordinasi internal untuk penanganan dan pemulihan situasi.
"Koordinasi untuk memastikan keselamatan dan kelancaran operasional. Alhamdulillah, tidak ada gangguan pada jadwal perjalanan kereta api di lokasi tersebut," jelas Kuswardojo, Selasa (10/9/2024).
Dalam insiden ini, PT KAI mengalami kerugian material berupa kerusakan pintu perlintasan dan tiang kabel yang perlu segera diperbaiki. Tujuannya, agar fungsi keselamatan di perlintasan dapat kembali optimal.
Baca Juga: Pjs Bupati Kediri Ikuti Senam Bareng Dinkes di Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-60
"Kerugian sementara yang dihitung mencakup penggantian komponen pintu perlintasan dan penanganan tiang kabel yang rusak," tambah Kuswardojo.
PT KAI bakal menempuh jalur hukum terhadap pelaku yang menyebabkan kerugian fasilitas publik tersebut.
"Kami tidak akan segan untuk menindaklanjuti secara hukum atas tindakan yang mengakibatkan kerusakan fasilitas perkeretaapian. Karena hal ini menyangkut keselamatan banyak orang," tegas Kuswardojo.
Baca Juga: OTK Penantang Duel Kabag Ops Polres Kediri Kota Diamankan, Ternyata Menderita Gangguan Jiwa
PT KAI Daop 7 Madiun mengimbau kepada masyarakat, khususnya pengemudi kendaraan, untuk selalu waspada saat melintas di perlintasan kereta api.
"Masyarakat diharapkan mematuhi peraturan dan peringatan yang ada di perlintasan serta memastikan kendaraan melintas sesuai dengan kelas jalan guna menghindari kecelakaan yang dapat membahayakan keselamatan serta mengganggu operasional kereta api," pungkas Kuswardojo. (uji/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News