MAGETAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Desa Karas telah mendata rumah warga terkait kelayakan sanitasi, dan ditemukan masih banyak yang memiliki jamban kurang layak. Dengan demikian, dilakukanlah perbaikan untuk 65 titik.
Sesuai dengan data, 60 titik tersebut diprioritaskan kepada warga yang benar-benar kurang layak. Hal ini disampaikan oleh Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Karas, Kastomo.
Baca Juga: Agraprana dan Richy Nur Cholis, Dua Bocah Magetan yang Resmi Perkuat Persebaya U-13
"Sesuai dengan survei yang kita lakukan ternyata banyak wc warga yang hanya menggunakan jumbleng ataupun menggunakan wcnya secara bersama-sama. Maka kita upayakan mereka bisa memiliki jamban yang layak. Namun dari anggaran yang ada kita hanya cukup 65 saja," paparnya, Rabu (11/9/2024).
Setelah diakukan kembali pengecekan untuk penempatan, ada beberapa bilik jamban yang hanya butuh 2 ataupun 3 dinding, karena penempatannya ada yang di dalam rumah. Dari pekerjaan yang ada ini, akhirnya dikembangkan untuk penambahan penerima sanitasi sehingga menjadi 70 titik.
"Setelah kita mulai pekerjaan ada beberapa warga yang menghendaki penempatannya ada di dalam rumah. Dan biliknya hanya butuh 2 atau 3 dinding saja. Maka dana yang tersisa bisa kita kembangkan menjadi 5 titik lagi sehingga totalnya bisa menjadi 70 titik," ujarnya.
Baca Juga: Permintaan Dispensasi Nikah Dini Meningkat, PA Magetan Lakukan Langkah ini
Dari waktu yang telah berjalan selama kurang lebih 3 minggu ini, ada sebanyak 6 titik yang sudah selesai pekerjaannya dan ada sekitar 30 titik lagi yang masih dalam tahap pengerjaan. Sehingga sebelum akhir tahun diperkirakan dari 70 titik tersebut bisa terselesaikan.
Kasdi merupakan salah satu warga yang menerima bantuan jamban merasa sangat senang sekali. Ia mengatakan sampai kerasan ada di dalamnya. (dro/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News