KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Pemkot Mojokerto menyalurkan bantuan berupa sembako dan alat bantu jalan kepada 115 penyandang disabilitas yang kurang mampu, Rabu (11/9/2024).
Derma tersebut berasal dari Balai 'Margo Laras' Kementerian Sosial Republik Indonesia, dan diserahkan secara langsung di Kantor Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Mojokerto. Bantuan ini merupakan hasil dari pengajuan yang dilakukan Pemkot Mojokerto melalui Dinsos P3A kepada Balai 'Margo Laras' Kemensos RI.
Baca Juga: Menjelang Hari Pahlawan, Kemensos Anjangsana Ke keluarga Gubernur Suryo
Terdapat 2 paket bantuan yang diberikan, yakni paket sembako yang terdiri dari beras, minyak goreng, mie telur, ikan kaleng, biskuit, madu, teh celup dan minuman bernutrisi, dan paket peralatan rumah tangga seperti detergen, sabun cuci piring, sabun mandi, sikat gigi, pasta gigi, shampo, serta handuk.
Pada kesempatan ini juga diserahkan bantuan alat bantu seperti kursi roda, tongkat netra, serta walker bagi yang membutuhkan sebagai penunjang kegiatan sehari-hari penyandang disabilitas.
"Ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam mewujudkan inklusivitas atau kesetaraan kesejahteraan bagi penyandang disabilitas di Kota Mojokerto,” kata Pj Wali Kota Mojokerto, Moh. Ali Kuncoro.
Baca Juga: Dikbud Kota Mojokerto Perjuangan Nasib 1.000 Anak Miskin ke Kemendikbudristek
Melalui bantuan ini, penyandang disabilitas diharapkan dapat lebih terbantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, serta memperoleh akses yang lebih baik untuk mobilitas. Komitmen dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat termasuk penyandang disabilitas juga diwujudkan dalam program Neo Baksos MAK, yang dilaksanakan setiap Selasa, Rabu, dan Jumat.
"Pemkot Mojokerto telah membuat kebijakan atau program agar penyandang disabilitas bisa menjalani kehidupan sebaik baiknya, dan bagi lansia tidak mampu juga bisa mendapatkan perlindungan dan pemenuhan haknya," urai Ali.
Selain itu, Pemkot mojokerto juga secara berkala memberikan Bansos APBD kepada disabilitas kurang mampu yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.(ris/mar)
Baca Juga: Pemkot Mojokerto Melalui Dinsos P3A Rehab Rumah Warga yang Tak Layak Huni
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News