JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Keberadaan jembatan penghubung dua gedung milik Rumah Sakit Ibu dan Anak Muslimat di Jalan Urip Sumoharjo, Desa Kepatihan, Kecamatan Jombang, menuai sorotan dari anggota DPRD Jombang. Jembatan itu dianggap tak memiliki keabsahan karena tak memberikan income apapun kepada pemerintah daerah.
Imam Hanafi, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jombang menyebut, pada sektor pajak dan retribusi keberadaan jembatan penghubung dua gedung RS Muslimat itu harusnya dapat memberikan income. “Kami mempertanyakan keberadaan jembatan di atas jalan Urip Sumoharjo, baik dari sisi keabsahan bangunan maupun income yang didapatkan pemerintah daerah,” katanya, Senin (31/8/2015).
Baca Juga: Khofifah dan Eri Cahyadi Kompak Hadiri Ta’dzim Maulid Nabi Muhammad SAW di GBT
Apalagi menurutnya, dari kaca mata masyarakat awam keberadaan bangunan itu sangat janggal, mengingat kedua gedung tersebut bukan milik pemerintah. “Institusi yang menaungi tergolong atau minimal dapat dikatakan profit oriented,” imbuhnya.
Lontaran senada disampaikan Mulyani Puspita Dewi, Ketua Komisi D DPRD Jombang, yang menilai jika keberadaan jembatan itu harus diperjelas seperti apa perjanjian dengan pemerintah daerah.
“Meski itu bangunan milik rumah sakit dan menunjang pelayanan kesehatan bagi masyarakat, seharusnya tetap ada perjanjian kontrak dengan pemerintah daerah. Karena jembatan itu berada tepat di atas jalan raya milik Negara,” katanya. Hingga berita diturunkan, pihak RS Muslimat masih terus diupayakan konfirmasi terkait permasalahan tersebut. (dio)
Baca Juga: Khofifah Disambut Pekikan 'Lanjutkan' saat Berangkatkan Peserta Jalan Sehat Hari Santri di Madiun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News