Kajari Gresik Sebut Sisa Anggaran CSR dari Perusahaan di Desa Roomo Tembus Rp11 Miliar

Kajari Gresik Sebut Sisa Anggaran CSR dari Perusahaan di Desa Roomo Tembus Rp11 Miliar Kajari Gresik, Nana Riana

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) mengungkap fakta baru dalam pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan beras di Desa Roomo, , yang bersumber dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) .

Kepala Kajari , Nana Riana, mengatakan bahwa penyidik menemukan fakta bahwa sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) pada APBDes Roomo sangat besar.

Hal itu ia sampaikan saat mengisi acara "Sosialisasi Prioritas Penggunaan dan Pengawasan Dana Desa (DD) serta Pendampingan Hukum (Legal Assistenci)", di Balai Desa Kedanyang, Kecamatan Kebomas, Jumat (4/10/2024).

"Ada Bapak dan Ibu kepala desa di Kecamatan Kebomas penggunaan APBDesnya Silpa Rp150 juta, Rp200 juta dalam setahun?" tanya Nana saat acara berlangsung kepada kepala desa se-Kecamatan Kebomas.

"Di Desa Roomo penggunaan APBDesnya Silpa hingga Rp11 miliar karena takut membelanjakan," ungkapnya.

Angka Silpa Rp11 miliar itu bersumber dari CSR sejumlah perusahaan yang berdiri di sekitar Desa Roomo.

"Jadi, Desa Roomo nih kan dikelilingi banyak perusahaan. Desa ini mengajukan proposal ke perusahaan. Namun setelah dapat, takut membelanjakan atau melaksanakan kegiatan," bebernya.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO