Kanwil Kemenkumham Jatim Gelar Pemeriksaan Substantif ke 4 Pemohon Kewarganegaraan RI

Kanwil Kemenkumham Jatim Gelar Pemeriksaan Substantif ke 4 Pemohon Kewarganegaraan RI Pemeriksaan substantif yang dilakukan Kanwil Kemenkumham Jatim kepada para pemohon kewarganegaraan Republik Indonesia.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kadiv Yankumham , Dulyono, memimpin sidang verifikasi atau pemeriksaan substantif terhadap 4 pemohon Kewarganegaraan Republik Indonesia, Selasa (8/10/2024). Ia mengatakan bahwa pemeriksaan substantif ini merupakan bagian dari prosedur penilaian kelayakan bagi para pemohon yang ingin memperoleh status kewarganegaraan Indonesia.

“Selain melakukan verifikasi berkas, tim pemeriksa juga melakukan wawancara untuk mengetahui latar belakang, motivasi dan komitmen dari para pemohon serta untuk mengukur kemampuan berbahasa Indonesia dan pengetahuan tentang wawasan kebangsaan Indonesia,” urai Dulyono didampingi Kabid Yankum , Mustiqo Vitra. 

Baca Juga: Imigrasi Ponorogo Sabet Predikat Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan Terbaik se-Indonesia

Bersama Tim Evaluasi Terpadu Peneliti Permohonan Pewarganegaraan Indonesia, agenda tersebut berlangsung di Ruang Airlangga . Proses ini mencakup evaluasi terhadap berbagai aspek, termasuk latar belakang pemohon.

Beberapa di antaranya yaitu ketaatan dalam membayar pajak bagi pemohon yang sudah bekerja di Indonesia, ketaatan dalam pemenuhan dokumentasi keimigrasian selama tinggal di Indonesia, ketaatan di bidang hukum seperti yang dibuktikan melalui SKCK, kelengkapan dalam pencatatan kependudukan dan sebagainya.

Baca Juga: Bertemu Menkumham, Kakanwil Kemenkumham Jatim Laporkan Capaian Kinerja dan Pelaksanaan Anggaran

Dalam Sidang Verifikasi ini Tim Evaluasi melaksanakan pemeriksaan terhadap 4 pemohon kewarganegaraan melalui pasal 8 (naturalisasi murni).  Asal negara para pemohon yaitu 2 dari China, satu Taiwan, dan seorang lagi berasal dari Jepang. 

Tim yang mengikuti kegiatan pemeriksaan tersebut antara lain dari Divisi Keimigrasian, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan Jatim, Kanwil Ditjen Pajak Jatim I dan Polda Jatim. (cat/mar)

Baca Juga: 200 Calon Notaris Jatim Ikuti Tes Kompetensi Berbasis CAT

Sumber: Humas Kemenkumham Jatim

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Momen Haru Warga Binaan Lapas Ngawi Buka Bersama Keluarga':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO