SUMENEP, BANGSAONLINE.com – Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mengusulkan penambahan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Perubahan tahun 2015 sebesar Rp 129 miliar. Saat ini usulan tersebut sudah disampaikan ke DPRD Sumenep untuk dilakukan pembahasan sebelum ditetapkan.
Kepala Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep, R. Ach. Aminullah, mengatakan, draf usulan penambahan anggaran tersebut diajukan ke DPRD Sumemen pada tanggal 3 Agustus 2015 lalu. ”Jadi, saat ini tinggal menunggu hasil pembahasannya saja,” katanya.
Baca Juga: Pesan Dandim 0827 Sumenep Usai Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024 di Kantor Bupati
Menurutnya, usulan penambahan anggaran tersebut disesuaikan dengan pendapatan dan belanja daerah. Pada tahun 2015 pendapatan belanja daerah mengalami peningkatan.
Ia menambahkan, untuk pendapatan ada penambahan sebesar Rp 129 milyar atau 7 persen dari APBD murni tahun ini, yakni dari Rp1 trilyun 854 milyar lebih menjadi Rp1 trilyun 984 milyar lebih.
Sedangkan di sisi belanja juga mengalami kenaikan sebesar Rp193 milyar lebih atau 9,62 persen dari APBD murni tahun 2015.
Baca Juga: Dinsos Sumenep Bersama USAID ERAT Gelar Workshop untuk Susun RAD Pemenuhan Hak Disabilitas
"Kenaikan belanja di APBD Perubahan 2015, yakni dari Rp2 trilyun 12 milyar lebih menjadi Rp2 trilyun 206 milyar lebih," kata mantan Asisten I Setkab Sumenep itu.
Dikatakan, naiknya pendapatan di APBD Perubahan itu ditopang salah satunya dari Pendapatn Asli Daerah (PAD) yang terjadi penambahan sebesar Rp 20 milyar lebih.
"Besaran PAD di APBD Perubahan senilai Rp186 milyar lebih dari Rp166 milyar lebih," ungkapnya.
Baca Juga: Ciptakan Udara Bersih dan Berkualitas, DLH Sumenep dan Medco Energi Tanam Ribuan Pohon
Terpisah Ketua DPRD Sumenep Herman Dali Kusuma membenarkan jika draf APBD-P sudah diajukan oleh eksekutif, saat ini sudah draf usulan tersebut masih dalam tahan pengkajian di intenral DPRD Sumenep. ”Sudah saya terima beberapa hari yang lalu,” akunya.
Pembahasan tersebut akan dilakukan mulai tanggal 3 Agustus sampai 8 September 2014 mendatang. ”Sesuai jadwal di Bamusy pembahasan APBD-P dijadwalkan hingga tanggal 22 September mendatang. Kemudian pada saat itu juga akan dilakukan rapat paripurna,” tandasnya. (fay/rvl)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News