MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Akibat perbuatan jahatnya, Ribut Ardianto, harus menghadapi ''pengadilan'' massa. Ya, warga Kelurahan Purwotengah Kecamatan Magersari Kota Mojokerto itu babak belur dihajar warga karena kepergok nekat menjambret handphone di taman GOR A Yani, Jumat (04/09) dini hari tadi.
Awalnya, korban yang bernama Dian Susilo, warga Balongsari, Kecamatan Magersari Kota Mojokerto sedang asyik main handphone dengan memanfaatkan fasilitas Wifi yang ada di sekitar GOR A Yani.
Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Bongkar TPPU Narkoba Miliaran Rupiah
Saat tengah asyik berselancar di dunia maya itulah, tiba-tiba ada dua orang yang berboncengan mengendarai sepeda motor Satria FU datang. Kemudian salah satu di antaranya turun dan tiba-tiba merampas handphone merk Evercross milik korban. Korban dan temannya langsung teriak maling.
Warga yang mendengar teriakan itu langsung mengejar kedua pelaku. Salah satu pelaku, Ribut, berhasil ditangkap, sementara temannya berhasil kabur. Ribut langsung jadi bulan-bulanan warga hingga babak belur. Saat dihajar itulah, senjata tajam yang disimpan pelaku di balik bajunya terjatuh. Namun senjata itu tidak digunakan pelaku untuk mengancam korbannya.
Puas menghajar Ribut rame-rame, warga menyerahkan ke Polsek Magersari dan hingga siang tadi masih tengah menjalani pemeriksaan intensif di ruang Unit Reskrim Polsek Magersari.
Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Ringkus Terduga Pelaku TPPO
Sementara temannya yang berhasil kabur masih dalam pengejaran petugas. ''Identitas pelaku lainnya sudah kita kantongi sehingga tinggal melakukan penangkapan saja,'' ujar Kanitreskrim Polsek Magersari AKP Hendro S mendampingi Kapolsek Magersari Kompol H Siswoyo, Jum'aat (4/9). (gun/rvl)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News