Buntut Dukung Kotak Kosong, Mega Bagus Diusulkan Dipecat dari PDIP Gresik

Buntut Dukung Kotak Kosong, Mega Bagus Diusulkan Dipecat dari PDIP Gresik Sekretaris DPC PDIP Gresik, Noto Utomo (berdiri) saat konsolidasi pemenangan pasangan Yani-Alif. Foto: Ist.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kabupaten Gresik mengajukan pemecatan kepada Sekretaris PAC , .

Sekretaris DPC , Noto Utomo, menuturkan alasan rekomendasi pemecatan itu lantaran Mega Bagus mendukung kotak kosong di 2024.

Baca Juga: Pasti Berhasil! Tutorial Buat Faktur Pajak Pelunasan Coretax Jika Uang Muka Dibuat di Efaktur 2024

Ia menyebut hal itu merupakan bentuk ketidakpatuhan kader PDIP terhadap keputusan DPP PDIP yang telah memberikan SK rekomendasi pada Paslon Cabup-Cawabup Gresik, Fandi Akhmad Yani-Asluchul Alif.

"Sudah kami putuskan. Hasil rapat, Senin (7/10/2024), yang langsung saya pimpin, DPC memutuskan untuk mengajukan pemecatan Bagus ke DPD," kata Noto Utomo kepada BANGSAONLINE, Minggu (13/10/2024).

Sebelumnya, kata Noto, DPC telah melayangkan surat panggilan kepada Mega Bagus untuk memberikan klarifikasi atas tindakannya mendukung deklarasi gerakan bumbung kosong di beberapa kecamatan.

Baca Juga: MK Bakal Gelar RPH Sidang Sengketa Pilkada Gresik, Pemohon dan Termohon Yakini Dalil Mereka Diterima

"Atas sikap kader kami itu sudah kami layangkan surat panggilan satu dan dua, agar Bagus datang ke DPC untuk memberikan klarifikasi, namun tak pernah hadir," ungkap Noto.

Meski telah dipanggil, Bagus tidak pernah hadir dan tetap menyuarakan pemenangan kotak kosong di November mendatang.

"Langkah Bagus ini kami anggap sebagai bentuk perlawanan terhadap keputusan DPP yang telah memberikan dukungan terhadap pasangan Yani-Alif di . Atas ketidakpatuhan itu, DPC mengambil langkah tegas minta DPD memecat Bagus," terang Ketua Fraksi PDIP DPRD Gresik ini.

Baca Juga: Sidang Gugatan Pilkada Gresik, Irfan: Hakim MK yang Berwenang Menilai Legal Standing Pemohon

"Siapa pun kader yang tidak patuh keputusan DPP dalam pilkada akan mengalami nasib serupa," terang Noto.

Noto mengatakan pemecatan Bagus harus melalui DPD.  Sebab, SK Sekretaris PAC Kebomas yang dijabat Bagus diterbitkan DPD.

"Karena SK Sekretaris yang mengeluarkan DPD, maka yang berhak memecat juga DPD," pungkasnya.

Baca Juga: Eksepsi Tim Hukum Yani-Alif di Sidang Sengketa Pilkada Gresik: GenPABUMI Tak Punya Legal Standing

Sebelumnya, Sekretaris PAC , , mengakui telah menerima surat undangan dari DPC . Namun, belum bisa hadir karena kesibukan.

"Jika saya menghadiri undangan DPC, akan saya sampaikan saya mendukung bumbung kosong," kata Mega Bagus kepada BANGSAONLINE. (hud/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO