Kapolsek Jombang Kota, AKP Soesilo, saat menginterogasi para pelaku.
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Terdapat 6 pegawai koperasi yang berkantor di wilayah Kecamatan Tembelang kini harus meringkuk di jeruji besi. Mereka melakukan aksi pembacokan terhadap 2 orang yang tengah meminum kopi di Jalan Hayam Wuruk.
Para pelaku yakni, AR (22) warga Megaluh, Kabupaten Jombang, N (29) dan SN (25) warga Kabupaten Rembang, FS (22) dan K (24) Warga Kabupaten Patih, serta PAR (22) warga Grobogan, Jawa Tengah.
Kapolsek Jombang Kota, AKP Soesilo, mengatakan bahwa peristiwa pembacokan terjadi pada Rabu (16/10/2024) sekira pukul 02:30 WIB. Saat itu, keenam pelaku usai minum-minuman keras di rumah yang sekaligus dijadikan kantor koperasi.
"Mereka ini pegawai koperasi satu kantor. Setelah minum miras mengajak temannya untuk jalan-jalan ke Jombang. Mereka juga membawa senjata tajam (celurit)," ujarnya saat konferensi pers.
Saat melintas di lokasi kejadian, lanjut Soesilo, para pelaku berhenti dan mendatangi warga yang ngopi untuk bertanya siapa yang berteriak.
"Warga yang sedang ngopi menjawab tidak tahu, kemudian mereka pergi lalu kembali lagi setelah 10 menit dan terjadi pembacokan," terangnya.
Setelah melakukan aksinya, keenam pelaku kemudian pergi meninggalkan korbannya. Polisi yang mendapat laporan langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap para pelaku.






