Audiensi membahas Prodamas yang berlangsung di Kantor Kelurahan Tosaren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri. Foto: MUJI HARJITA/BANGSAONLINE
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Beberapa Ketua RT dan Pokmas di Kelurahan Tosaren, Kecamatan Pesantren, mendatangi kantor kelurahan setempat ihwal penghentian Prodamas atau program pemberdayaan masyarakat, Kamis (17/10/2024). Di sana, mereka langsung ditemui oleh Lurah Tosaren, Joko Prayitno, dan seseorang stafnya.
Saat bertemu, mereka langsung mencerca terkait Prodamas yang dihentikan secara sepihak. Haris Setyabudi selaku Pengawas Pokmas mengatakan, pihaknya mempertanyakan kepada Joko sebagai pemangku wilayah yang menghentikan program tersebut karena alasan yang kurang dimengerti, ia pun bersikeras ingin Prodamas tetap dilanjutkan.
BACA JUGA:
- Halaqah Keuangan Haji Kediri: Strategi BPKH Optimalkan Dana Jemaah dan Solusi Pangkas Antrean
- Wali Kota Kediri Berangkatkan 1.100 Pekerja Hadiri Peresmian Museum Marsinah di Nganjuk
- Operasi 'Jumat Gaul' di Kabupaten Kediri, Empat Pelanggar Lalin dan Kerumunan Pemuda Ditertibkan
- Libur Panjang Bikin SLG Kediri Dipadati Wisatawan, Parkir Dibuka Penuh
“Kita sekarang merasa bingung, karena kita dituntut oleh warga untuk melaksanakan Prodamas. Salah satunya uang sudah masuk ke rekening bendahara, kenapa kok berhenti mendadak. Yang kita cari di sini alasannya apa? Karena tadi sudah saya jelaskan Prodamas berhenti itu kalau memang di kota ada bencana,” ujarnya usai audiensi.
Menurut dia, pemberhentian Prodamas tanpa alasan dan tidak disertai surat resmi. Dengan demikian, Haris meminta legalitas soal penghentian program dari kelurahan maupun jajaran pemerintah di atasnya.
“Kita sekarang ini ingin mencari solusi, bagaimana Prodamas itu bisa berjalan kembali, karena kelurahan lain juga ada yang berjalan, bahkan sudah ada yang selesai (pekerjaannya),” kata Ketua RT 09 di Kelurahan Tosaren itu.
Dari hasil audensi, ia menyebut pihak kelurahan tidak ada jawaban karena menunggu dari atasan. Meski buntu, Haris akan terus memperjuangkan keberlanjutan Prodamas.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




