KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Bea Cukai dan Pemkot Probolinggo menggandeng PKL (pedagang kaki lima) untuk memberantas peredaran rokok ilegal. Upaya tersebut dilakukan dengan menggelar sosialisasi yang dibuka langsung oleh Pj Wali Kota Probolinggo, Taufik Kurniawan, Selasa (22/10/2024).
"Polemik rokok ilegal ini tidak hanya di Kota Probolinggo, namun juga di semua daerah," ucapnya.
Baca Juga: 5,9 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp8,25 M Dimusnahkan Bea Cukai Sidoarjo
Menurut dia, rokok ilegal itu harus dibasmi, karena berdampak terhadap anggaran negara.
"Jelas yang dirugikan itu negara, makanya rokok ilegal itu harus dibasmi," katanya.
Taufik menyebut, rokok ilegal itu tidak hanya merugikan anggaran negara, melainkan juga merusak pabrik yang legal.
Baca Juga: Satpol PP dan Bea Cukai Malang Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal saat Jambore Satlinmas
"Bayangkan jika pabrik yang legal itu dirusak, maka akan tutup. Kalau sudah tutup maka dampaknya akan banyak pengangguran," ucapnya.
Dengan menggandeng para PKL, Pj Wali Kota Probolinggo berharap agar menjadi ujung tombak terhadap pemberantasan rokok ilegal.
Baca Juga: Satpol PP Kabupaten Malang dan Bea Cukai Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal lewat Konser
"Saya mengapresiasi karena mereka menjadi ujung tombak," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bea Cukai Probolinggo, Bagus Sulistijono, menyatakan ada sekitar satu juta lebih batang rokok ilegal yang berhasil dimusnahkan.
"Rokok ilegal ini kita musnahkan dari tiga wilayah. Yakni Kota Probolinggo, Limajang dan Kabupaten Probolinggo," sebutnya.
Baca Juga: Pemkab Malang bersama Bea Cukai Musnahkan Hasil Penindakan Rokok Ilegal dan MMEA
Bagus mengaku memiliki tim cyber untuk melacak penjualan rokok ilegal secara online. Meski harga rokok naik, namun peredaran rokok ilegal disinyalir terus mengalami kenaikan.
Itu sebabnya, pihaknya menggandeng para PKL untuk turut andil melakukan pemberantasan rokok ilegal. (adv/ugi/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News