Beredar Voice Note, Netralitas KPU Sampang Diragukan, Aliyanto Beri Penjelasan

Beredar Voice Note, Netralitas KPU Sampang Diragukan, Aliyanto Beri Penjelasan Ilustrasi

SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Netralitas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 disorot masyarakat. Hal itu terjadi setelah beredar rekaman voice note diduga suara dari salah satu tim.

“KPU Sampang patut diragukan bilamana rekaman dari tim paslon petahana itu benar dan tentunya akan menjadi pemilihan terburuk sepanjang sejarah,” kata Zhaenal Abidin salah satu aktivis Sampang, Sabtu (26/10/2024).

Baca Juga: Pilkada 2024 di Sampang, Sortir dan Lipat Surat Suara Dimulai Hari ini

Zhaenal menyampaikan, bocoran voice note dengan durasi 7 menit 16 detik itu akan menimbulkan perpecahan antar pendukung. Pasalnya, masyarakat telah berspekulasi penyelenggara pemilu tidak netral sehingga kontestasi politik lima tahunan ini tidak berjalan secara demokrasi.

“Penyelenggara Pilkada kalau tidak netral, bisa saja nantinya akan terjadi konflik perpecahan yang menimbulkan kericuhan antara pendukung paslon,” ungkapnya.

Diketahui, rekaman voice note tersebut viral di media sosial WhatsApp group. Suara dalam rekaman itu diduga mirip mantan Kepala Desa Jrengoan, Kecamatan Omben, H. Mustopa Ali. Ia mengklaim, bahwa dari 548 panitia pemungutan suara (PPS) yang tersebar se Kabupaten Sampang, 333 orang diantaranya memihak kepada pasangan calon H. Slamet Junaidi-Lora Mahfud disingkat Jimad.

Baca Juga: Viral Paslon 02 Pilbup Sampang Diteriaki 'Mandat Menang' saat Kunjungi Pasar Srimangunan

Aktivis dari pantai Camplong itu sangat geram bilaman penyelenggara memihak kepada paslon di Pilbup Sampang ini. Masyarapat pun dibuat resah adanya rekaman voice note karena tidak netral dan profesional.

“Seharusnya penyelenggara menjadi tombak sekaligus mengawal pemilihan kepala daerah ini secara demokratis. Disisi lain, penyelenggara harus mempunyai karakteristik netral, independen, dan profesional,” tegasnya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang Aliyanto memastikan, penyelenggara pemilu mulai tingkat kabupaten sampai desa, diantaranya Komisioner KPU, PPK, PPS, sampai KPPS tetap bersikap netral. Masyarakat wajib disarankan melapor bila menemukan kecurigaan keterlibatan penyelenggara tidak netral.

Baca Juga: Dukungan untuk Kiai Mamak-Mas Ab dari Pantura Sampang Tak Terbendung

“Kami tidak akan berafiliasi dengan paslon manapun, jika ada keterlibatan silahkan laporkan ke KPU Sampang, Bawaslu maupun DKPP, kami siap tegas melaksanakan amanah ini,” tegas Aliyanto kepada media ini.

Terkait pesan suara viral, Aliyanto menjelaskan, jumlah PPS sebanyak 558 orang tersebar di 180 desa dan 6 kelurahan di 14 Kecamatan se Kabupaten Sampang.

“Voice itu memang tidak menyebut lembaga kami, silahkan tanya pada yang bersangkutan kebenaran dan kepastiannya,” ujarnya.

Baca Juga: ​Mantan Kades di Sampang Dipolisikan Warganya

Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas, dan SDM KPU Sampang Suhariyanto menambahkan, semua penyelenggara pemilu di Sampang dipastikan netral karena melewati proses seleksi yang ketat.

“Dari hasil seleksi itu kita sudah bisa menentukan mana yang tidak netral, kami sudah melaksanakan proses seleksi sesuai prosedur dan aturan sehingga integritas penyelenggara betul-betul diutamakan,” tuturnya.

“Berkaitan dengan oknum yang mengklaim itu diluar kewenangan dan koordinasi kita,” imbuhnya. (mim/ns)

Baca Juga: Panwascam Kedungdung Tertibkan APK Paslon 02 Pilbup Sampang yang Berdiri di Halaman SMA

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO