TUBAN, BANGSAONLINE.com - Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Temaji, Miftahul Mubarok, melaporkan Suryanto selaku kepala desa atas dugaan pelecehan, dan upaya penganiayaan terhadapnya.
Ia menceritakan, peristiwa tak mengenakkan itu berawal saat berada di Balai Desa Temaji untuk menyalurkan CSR dari PT Semen Indonesia (SIG) yang diikuti sekira 8 orang pada Jumat malam.
Baca Juga: Dua Hari, Dua Pohon Tumbang, Masyarakat Tuban Diminta Waspada
Saat penyaluran berlangsung, Suryanto tiba-tiba memberikan pernyataan sindiran kepadanya.
"Saat saya bertanya siapa yang dimaksud, tiba-tiba kepala desa meludahi wajah saya," ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (6/11/2024).
Bahkan, Miftah menyatakan pelaku juga sempat menantang dengan melontarkan kalimat ancaman.
Baca Juga: Jelang Penetapan Tersangka Kasus Perusakan Pagar Warga Desa Mlangi, Pelapor Kembali Diperiksa
"Kades juga sempat menarik kerah baju saya," kata mantan aktivis PMII Tuban itu.
Usai kejadian, ia membuat laporan ke polisi agar diproses dengan hukum yang berlaku.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander, mengatakan bahwa laporan sudah diterima untuk nantinya diproses lebih lanjut.
Baca Juga: Razia Balap Liar, 158 Motor Diamankan di Mapolres Tuban
"Baru kita terima dan akan kita proses lebih lanjut," ucapnya. (coi/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News