SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Agustina Armanditha (24), penyanyi pub, warga Jl Bagong Ginayan 7/18, terbukti mengonsumsi narkoba, saat dilakukan razia di kos-kosan Petemon I, kemarin (8/9). Satu pengguna lagi yang ditangkap adalah Puji Astutik (30) warga Dusun Krajan, Singgahan, Tuban.
Kepala Seksi Penyidikan BNNP Jatim Kompol Rudi Sesunan membenarkan pengamanan 2 orang tersebut. Namun Rudi Sesunan belum bisa dikonfirmasi terkait tindakan apa yang akan dilakukan kepada dua pecandu. "Kita akan melakukan pemeriksaan pada sore ini dan kita belum bisa menentukan nantinya harus dirawat jalan atau rawat inap atau rehabilitasi," ujarnya.
Baca Juga: Pria Tak Dikenal Dikeroyok Warga, Diduga Hendak Sisipkan Narkoba di Pool Bus Kalisari Surabaya
Agustina Armanditha ternyata adalah penyanyi lokal yang biasa manggung di pub Miami Surabaya. Agustina mengaku mengkonsumsi sabu-sabu di kos-kosan, Selasa (1/9), dilanjutkan mengonsumsi ineks di diskotik Station, Jumat (4/9).
Usai menyanyi di pub, dia dibooking kencan dan diajak ke Station, oleh seorang tamu. "Saya gak kenal dia," ujarnya. (yan/ros)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News