GRESIK, BANGSAONLINE.com - Usulan pemecatan Sekretaris PAC PDIP Kecamatan Kebomas, Mega Bagus Saputra dan Wakil Ketua BP Pemilu PAC Kecamatan Gresik, Agus Chumaidy, yang dilayangkan DPC PDIP Gresik, hingga saat ini belum direspons oleh DPD PDIP Jawa Timur.
"Belum turun sampai saat ini. DPD belum membalas usulan pemecatan Mas Bagus dan Mas Medy yang telah kami kirim pada 18 Oktober," ucap Sekretaris DPC PDIP Gresik, Noto Utomo kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (8/11/2024).
Baca Juga: Soal Gugatan Pilkada di MK, PDIP Gresik Serahkan ke Tim Yani-Alif
Noto menambahkan, PDIP Gresik sudah menjalankan mekanisme partai dalam menindak pengurus atau kader yang ditengarai melakukan pelanggaran AD/ART atau kebijakan organisasi.
"Yang penting kami sudah usulkan pemecatan Mas Bagus dan Mas Medy yang kami nilai melangar kebijakan partai dan AD/ART partai. Soal keputusan akhir saya serahkan ke DPD dan DPP," terang Ketua Fraksi PDIP DPRD Gresik ini.
Noto menambahkan, bahwa DPC PDIP Gresik tunduk dan patuh atas keputusan dan kebijakan partai yang mendukung dan mengusulkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani dan Asluchul Alif pada Pilkada Serentak 2024.
Baca Juga: Tim Pemenangan Paslon Yani-Alif Siapkan Kuasa Hukum Hadapi Gugatan Pilkada Gresik di MK
Diketahui, baik Bagus maupun Medy diusulkan pecat oleh DPC PDIP Gresik karena mendukung kotak kosong atau bumbung kosong pada gelaran Pilkada Gresik 2024.
Bagus membenarkan dirinya mendukung kotak kasong pada Pilkada Gresik 27 November 2024.
Ia pun mengungkapkan sejumlah alasan menambatkan dukungan terhadap kontestan bumbung kosong pada Pilkada Gresik 2024.
Baca Juga: Tim Pendukung Kotak Kosong Sudah Siapkan Bukti Jelang Sidang Gugatan di MK
Antara lain, mendukung bumbung kosong sebagai bentuk keberpihakan kepada wong cilik (masyarakat kecil). Sikap itu, kata Bagus, sejalan yang diajarkan oleh Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri.
Karena itu, Bagus mempertanyakan sikap DPC PDIP Gresik yang mengusulkan pemecatan dirinya dari pengurus partai ke DPD dan DPP atas tindakannya mendukung bumbung kosong di Pilkada Gresik 2024.
"Masak melu dengan apa yang diomongin Ibu Mega (masak ikut dengan apa yang dikatakan Ibu Mega), Mas Bagus malah mau diberi sanksi, diusulkan pecat," ucap Bagus kepada BANGSAONLINE.com.
Baca Juga: Ketua KPU Gresik Beberkan Regulasi dari MK soal Gugatan Pilkada 2024
Ia menandaskan bahwa apa yang dilakukannya dalam Pilkada Gresik 2024 mendukung bumbung kosong untuk melaksanakan apa yang kerap dipesankan Ketum DPP PDIP Megawati.
"Saya cuma menegaskan saya melaksanakan apa yang sering diomongkan oleh Ibu Ketua Umum PDIP bahwa jati diri yang dipegang teguh oleh PDIP adalah partainya wong cilik, yaitu partai yang seutuhnya menyatu dengan rakyat," ungkap mantan anggota Fraksi PDIP DPRD Gresik ini.
Ia menandaskan bahwa sikap dan identitas partai haruslah selaras dengan kepentingan rakyat kecil dalam mengambil sikap menghadapi Pilkada Gresik 2024.
Baca Juga: 27 Kader PDIP Dipecat, Nama Bagus dan Medy Tak Termasuk
"Ke depannya, rakyat haruslah cermat dalam memilih pemimpin. Kita harus mengamati rekam jejaknya, etikanya, tanggung jawabnya dan kemampuan memahami harapan seluruh masyarakat Gresik. Jangan hanya tergiur oleh kekayaannya," pungkas Bagus.
Sementara Agus Chumaidy menyatakan, ia lebih memilih bumbung kosong pada Pilkada Gresik 27 November 2024 karena merasa kondisi Pilkada Gresik tidak sesuai dengan harapannya.
"Saya tidak sepakat dengan satu pasangan calon (paslon) dalam Pilkada Gresik 2024," ucapnya kepada wartawan.
Baca Juga: Pasca-Pilkada 2024, PDIP Gresik Solidkan Barisan dengan Konsolidasi Politik
Menurut Medy, pilkada dengan hanya diikuti satu paslon menjadikan demokrasi tidak sehat. Sebab, masyarakat tidak memiliki pilihan calon lain.
"Untuk itu, saya berharap Pilkada Gresik 2024 bisa diulang jika yang menang Kotak Kosong. Sehingga, partai partai di Gresik bisa memunculkan banyak calon sebagai pilihan untuk masyarakat," harapnya. (hud)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News