Kedua Pelaku yakni Bambang (baju kuning) yang merupakan DPO dan Joko (baju hitam)
Dari hasil pemeriksaan ternyata salah satu pelaku yakni Bambang adalah DPO kasus curanmor yang beraksi di kampus UNESA pada September 2-24.
“Satu pelaku ternyata DPO kasus Curanmor yang mana teman pelaku lainya sudah tertangkap sedangkan dia belum tertangkap,” tambah Sutrisno.
Sedangkan untuk pelaku Joko, bukan DPO kasus kriminal. Dari keterangan saat pemeriksaan, Joko nekat mencuri karena terdesak kebutuhan sehari-hari.
Dikatakan Sutrisno, Joko berperan menunggu di parkiran sepeda motor sambil memantau situasi. Sedangkan Bambang bertindak sebagai eksekutor.
“Dari hasil pemeriksaan maka kita kenakan pasal 363 tentang Pidana Pencurian dengan Pemberatan (CURAT),” tutup Sutrisno.
Pihak Polsek Lakarsantri juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Bambang atas kasus pencurian yang terjadi di wilayah hukumnya.
“Benar pelaku Curat yang ditangkap oleh Polsek Gubeng itu adalah pelaku Curanmor yang menjadi DPO kami. Dan pelaku itu telah kita periksa di Polsek Gubeng,” ujar Kapolsek Lakarsantri, Kompol Akhyar secara terpisah. (rus/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




