Khofifah Indar Parawansa saat blusukan di Pasar Pahing Surabaya
SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Khofifah Indar Parawansa menyambut baik kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto yang menghapus kredit macet pelaku UMKM melalui penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada usaha Mikro Kecil dan Menengah dalam bidang Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Perikanan, Kelautan serta UMKM lainnya.
Dikatakan Khofifah, kebijakan ini adalah kabar baik bagi pelaku usaha UMKM, petani, hingga nelayan di Indonesia khususnya di Jawa Timur. Bahkan, Khofifah langsung gerak cepat mengkomunikasikan dengan pihak terkait agar menginventarisir dan melakukan pendataan berapa banyak warga Jatim yang bisa memanfaatkan program tersebut.
BACA JUGA:
- Gubernur Khofifah Salurkan BLT DBHCHT Rp2,5 Miliar untuk 2.508 Buruh Linting Sampoerna Rungkut II
- Produksi Padi Jatim Naik, Gubernur Khofifah Optimis Surplus Beras
- Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, YRJI Ajak Masyarakat Dukung Kinerja Presiden Prabowo
- Jadi Guest Lecture Dies Natalis ke-39 UHT, Khofifah: SDM Maritim Unggul untuk Gerbang Baru Nusantara
"Saya rasa kami semua yang di Jatim menyampaikan terima kasih, menyambut baik dan mendukung penuh kebijakan ini, karena dampaknya akan sangat luar biasa bagi pelaku UMKM," kata Khofifah, saat diwawancara di Pasar Pahing Surabaya, Jumat (8/11/2024).
“Dengan adanya kebijakan ini, mereka yang sebelumnya tidak bisa mendapatkan pembiayaan karena masuk dalam daftar pinjaman bermasalah (blacklist), namun masih memiliki kemampuan untuk berkembang usahanya kini dapat memiliki kesempatan kembali untuk mendapatkan akses modal,” imbunya.
Tidak hanya itu, Khofifah menyebutkan kebijakan ini juga akan sangat berpengaruh pada ekonomi Jatim. Sebab selama ini perekonomian Jatim besar ditopang oleh sektor UMKM. Kontribusi sektor UMKM pada PDRB Jatim per tahunnya juga terus bertambah.
“Di awal 2019 saya menjabat, kontribusi UMKM bagi PDRB Jatim ada di angka 56,94%, dan diakhir saya menjabat pada tahun 2024, kontribusi UMKM pada PDRB Jatim sudah mencapai 59,18%,” urai Khofifah.

Lebih lanjut Khofifah juga sudah mengkomunikasikan pada sejumlah pihak strategis yang terkait kebijakan ini. Khususnya untuk mulai mengidentifikasi dan melakukan pendataan sebaran dan jumlah warga Jatim yang bisa memanfaatkan kebijakan ini.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




