BLITAR, BANGSAONLINE.com - Aksi pembacokan terjadi di Desa Bendosari, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, pada Sabtu (9/11/2024). Pelaku adalah seorang suami berinisial CH (36), sedangkan korban tak lain adalah istrinya sendiri CS (32).
Kasatreskim Polres Blitar, AKP Momon Suwito, mengatakan bahwa CH kabur usai melakukan pembacokan hingga membuat korban mengalami luka di sekujur tubuhnya. Bahkan jari tengah ibu anak satu itu putus.
Baca Juga: Terekam CCTV, Istri Anggota DPRD Blitar Jadi Korban Jambret saat Berkendara
"Jadi saat ini pelaku masih dalam pengejaran. Pelaku ini kabur setelah kejadian. Kami mohon doanya agar pelaku bisa segera tertangkap," ucapnya kepada awak media, Selasa (12/11/2024).
Selain memburu pelaku, polisi juga telah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. Menurut keterangan saksi, CH tidak memiliki ponsel, sehingga hal itu menjadi salah satu kendala untuk mengetahui keberadaan CH.
"Kami minta keterangan para saksi. Nah menurut mereka CH ini tidak punya HP. Meski begitu kami terus melakukan berbagai upaya agar pelaku bisa segera diamankan," kata Momon.
Baca Juga: Polres Blitar Amankan 6 Pelaku Judi Online dari Pelbagai Lokasi
Antara pelaku dan korban hingga saat ini masih berstatus suami istri meski keduanya sudah pisah ranjang selama kurang lebih 10 bulan. Mereka telah menikah selama kurang lebih tiga tahun, dan dikaruniai satu orang anak yang kini berusia 2 tahun.
Polisi juga masih belum bisa mengungkap motif penganiayaan, lantaran masih dalam penyelidikan dan menunggu keterangan dari CH. Momon menyebut, polisi menduga pembacokan itu terjadi karena masalah ekonomi.
"Belum tahu (motifnya), tapi dugaan sementara begitu (ekonomi). Mereka sering cekcok, suami tidak kerja. HP istri pernah dijual, jadi istri tidak memberi pinjam HP orang tuanya kepada suami. Yang jelas masih kami dalami, mohon waktunya," paparnya.
Baca Juga: Suami Pembacok Istri di Blitar Diringkus
Saat ini, korban masih mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Aminah, Kota Blitar. Ia terluka akibat dibacok suaminya menggunakan parang. (ina/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News