M Siswanto dipetali petugas, sementara Fahmi menunggu giliran. Foto: rusmiyanto/BANGSAONLINE
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - M Siswanto (19) warga Jl Rungkut Tengah I C, Fahmi (20) warga Jl Rungkut Tengah I A, serta Ind (17) warga Jl Rungkut Tengah III D, ditangkap anggota Polsek Wonocolo, karena mencuri elpiji. Satu tersangka lain lolos, yakni FJ.
Kanit Reskrim Polsek Wonocolo AKP Arief Suharto mengatakan, penangkapan itu dilakukan karena pihaknya curiga malam-malam mereka sedang menjinjing elpiji. Setelah diselidiki, ternyata mereka mencuri dari sebuah toko Jl Kendangsari 15, pada Selasa (27/8) pukul 23.30 wib.
BACA JUGA:
- Artis Vicky Prasetyo Dilaporkan ke Polda Jatim Diduga Belum Bayar Beli Perangkat Audio
- Nekat Kabur, 2 Jambret di Genteng Surabaya Dihadiahi Timah Panas oleh Polisi
- Rekonstruksi Pembunuhan Satpam di Surabaya Ungkap Motif Pelaku Pakai Pinjol Atas Nama Korban
- Pelatih Perbakin Jatim Dipolisikan Atas Dugaan Lecehkan Atlet Putri, Korban Trauma Latihan
Mereka kabur sambil membawa dua tabung elpiji. Saat dihentikan mobil patroli, FJ spontan melarikan diri dengan tancap gas motornya hingga dua tabung elpiji terjatuh. Sedangkan tiga pemuda yang lain tidak bisa kabur dikerenakan terjepit di antara trotoar dan mobil patroli 822.
Saat ditegur patroli Polsek Wonocolo ketiganya tidak bisa mengelak bahwasanya tabung elpiji tersebut merupakan hasil curian yang baru dilakukan dan rencana akan dijual. "Tabung elpiji itu rencana saya jual ke teman di kopi giras daerah Kendangsari," ujar pelaku bernama Siswanto, yang pada saat itu juga dipotong petal oleh petugas.
"Untuk yang masih di bawah umur dan pelajar kita tentukan wajib lapor saja," tambah Arief. (yan/ros)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




