SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Praktek penjualan sapi gelonggongan di kandang sapi Dusun Klagen Desa Tropodo Kecamatan Krian digerebek Polsek Krian, kemarin (9/9). Petugas mengamankan pemilik kandang sapi bernama Wakil dan 2 karyawannya.
Dari penggerebekan itu, petugas menyita barang bukti (BB) sebanyak 19 ekor sapi gelonggongan yang siap dijual, selang air dan 1 unit mesin pompa air.
Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau
Kompol Agung Setiyono, Kapolsek Krian, kepada wartawan mengatakan penggerebekan yang dilakukannya itu berdasarkan laporan dari masyarakat kalau banyak daging sapi busuk yang beredar di pasar tradisional. "Saat kita gerebek, dua orang sedang menggelonggong sapi. Pemiliknya juga ada di lokasi," katanya.
Dijelaskan, cara Wakil bersama 2 anak buahnya melakukan penggelongongan sapi yakni sapi dijejali air menggunakan selang ke mulut sapi agar air bisa masuk ke dalam tubuh sapi. Jika sudah terlihat gemuk, kemudian sapi dijual kembali ke pedagang. "Untuk harga per ekornya berapa masih belum tahu, karena ini masih diperiksa oleh penyidik," ujarnya.
Ditambahkan, sapi gelonggongan di kandang sapi Wakil itu dijual ke pasar akan merugikan masyarakat. Sebab, bisa mengganggu pencernaan, saat dimakan. "Daging itu cepat bau busuk, sehingga tidak baik dikonsumsi untuk dimakan," pungkasnya. (cat/sho)
Baca Juga: Sidoarjo Marak Curanmor! Maling Gasak Nmax Keluaran Baru Milik Pengunjung Tomoro Coffee Sidokare
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News