PASURUAN,BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polres Pasuruan berhasil menangkap dua dari empat terduga pelaku pemerasan janda Bhayangkari di kawasan Taman Dayu, Kamis (5/12/2024) sekitar pukul 02.00 WIB.
Kedua orang berinisial LW dan AIS yang mengaku wartawan dan tim buser itu hanya bisa pasrah saat digeladang ke Mapolres Pasuruan.
Baca Juga: Aksi Simpatik Tertib Lalu Lintas, Satlantas Polres Pasuruan Bagikan Helm SNI ke Pelanggar Roda 2
Seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya di Polres Pasuruan mengatakan, kedua terduga pelaku pemerasan berhasil diamankan dan langsung diperiksa secara intensif.
Sebelumnya tim penyidik melakukan oleh TKP di beberapa titik lokasi termasuk di halaman Polsek Bangil dan meminta keterangan dari korban pemerasan FDH (54). Kasatreskrim Polres Pasuruan juga menyebut tidak ada satu anggotanya yang terlibat pemerasan tersebut.
Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno membenarkan penangkapan dua dari empat terduga pelaku
Baca Juga: Satlantas Polres Pasuruan Gelar Ramp Check di Terminal Pandaan
"Dua orang yang ngaku wartawan berhasil kita amankan. Dua lainnya masih dalam pengejaran petugas," kata Iptu Joko Suseno.
Namun, hingga berita ini dimuat, Polres Pasuruan belum menggelar rilis pers resmi terkait penangkapan para terduga pelaku.
Dari pantauan BANGSAONLINE di halaman belakang Polres Pasuruan, terlihat mobil avanza warna abu-abu dengan nomor polisi W 1265 YR yang digunakan terduga pelaku untuk beraksi.
Baca Juga: Beri Rasa Aman di Momen Nataru, Kapolres dan Kasatlantas Pasuruan Tinjau 12 Pos Operasi Lilin Semeru
Dikonfirmasi terpisah, Heri pengacara korban FDH mengapresiasi pihak Polres Pasuruan dalam mengungkap kasus ini.
Dia berharap, Polres Pasuruan bisa menuntaskan kasus ini agar kejadian serupa tidak terulang (maf/par/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News