
KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Ada yang menarik saat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Probolinggo memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2024.
Di acara tersebut, Kepala Kejari Kota Probolinggo, Dodik Hermawan, meminta agar pejabat tidak takut dipanggil oleh Kejaksaan.
"Jangan takut dipanggil oleh Kejaksaan sepanjang kita benar," tandasnya, Kamis (12/12/2024).
Saat menghadiri peringatan Hari Antikorupsi itu, Dodik Hermawan memberikan pemahaman tentang apa itu korupsi kepada ratusan peserta yang terdiri dari kepala kekolah, pengawa, serta guru TK, SD, dan SMP se-Kota Probolinggo.
Menurutnya, ada dua faktor terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan birokrasi.
"Yakni adanya niat dan peluang seseorang bisa melakukan korupsi," ungkapnya.
Sebagai aparat penegak hukum (APH), Kejaksaan tidak serta merta melakukan penangkapan terhadap seorang pejabat, meski sudah ada aduan atau laporan dari masyarakat.
"APH itu ada SOP-nya. Tetap melalui proses dan penyelidikan dulu sebelum bertindak," katanya.
Itulah sebabnya, ia mengimbau kepada para kepala sekolah atau pejabat lainnya agar tidak takut ketika didatangi oleh LSM ataupun wartawan.
"Anggap saja itu sebuah kontrol untuk mengingatkan kita dalam menjalankan tugas," katanya.
Kepala Disdikbud Kota Probolinggo, Siti Romlah, mengungkapkan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia ini untuk memberikan pendidikan dan pemahaman tentang korupsi di lingkungan Disdikbud.
"Peringatan Hakordia ini untuk memberikan pemahaman tentang korupsi, terutama di lingkungan Disdikbud sendiri," ungkapnya.
Peringatan Hakordia yang digelar di Gedung Paseban Sena itu selain dihadiri oleh Kajari Kota Probolinggo juga dihadiri oleh Sekda Kota Probolinggo Ninik Ira Wibawati.
Acara tersebut dibuka dengan tari-tarian dan nyanyian antikorupsi yang terlihat bergemuruh. (ugi/rev)